Sumber: http://media.isnet.org
Penulis: Quraish Shihab
Berbicara mengenai
"waktu" mengingatkan penulis
kepada ungkapan Malik Bin Nabi dalam bukunya
Syuruth An-Nahdhah Syarat-syarat Kebangkitan) [*] saat ia
memulai uraiannya dengan mengutip satu ungkapan yang dinilai oleh
sebagian ulama sebagai hadis Nabi Saw.:
[*] Edisi Indonesianya telah
diterbitkan oleh Penerbit Mizan dengan judul Membangun Dunia Baru
Islam (1994)
Tidak terbit fajar suatu hari, kecuali
dia berseru. "Putra-putri Adam, aku waktu, aku ciptaan baru, yang menjadi
saksi usahamu. Gunakan aku karena aku tidak akan kembali lagi sampai hari
kiamat."
Kemudian, tulis Malik Bin Nabi lebih
lanjut:
Waktu adalah sungai yang mengalir ke
seluruh penjuru sejak dahulu kala, melintasi pulau, kota, dan desa,
membangkitkan semangat atau meninabobokan manusia. Ia diam seribu bahasa,
sampai-sampai manusia sering tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan
nilainya, walaupun segala sesuatu --selain Tuhan-- tidak akan mampu melepaskan
diri darinya.
Sedemikian besar
peranan waktu, sehingga Allah
Swt berkali-kali bersumpah dengan menggunakan berbagai kata yang
menunjuk pada waktu-waktu tertentu seperti wa Al-Lail (demi
Malam), wa An-Nahar (demi Siang), wa As-Subhi, wa AL-Fajr, dan lain-lain.
APA YANG DIMAKSUD DENGAN WAKTU?
Dalam Kamus Besar Bahasa indonesia
paling tidak terdapat empat arti kata "waktu":
(1) seluruh rangkaian saat, yang telah berlalu, sekarang, dan yang
akan datang; (2) saat tertentu untuk
menyelesaikan sesuatu; (3)kesempatan, tempo, atau
peluang; (4) ketika, atau saat terjadinya sesuatu.
Al-Quran
menggunakan beberapa kata untuk
menunjukkan makna-makna di atas, seperti:
a. Ajal, untuk
menunjukkan waktu berakhirnya sesuatu, seperti berakhirnya usia manusia atau
masyarakat. Setiap umat mempunyai batas waktu berakhirnya usia (QS Yunus [10]:
49). Demikian juga berakhirnya kontrak perjanjian kerja antara Nabi
Syuaib dan Nabi Musa, Al-Quran
mengatakan:
Dia berkata, "Itulah
(perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dan kedua waktu yang ditentukan itu
aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah
adalah saksi atas yang kita ucapkan" (QS Al-Qashash [28]: 28).
b. Dahr digunakan untuk saat
berkepanjangan yang dilalui alam raya dalam kehidupan
dunia ini, yaitu sejak diciptakan-Nya sampai punahnya alam sementara ini.
Bukankah telah pernah datang
(terjadi) kepada manusia satu dahr (waktu) sedangkan ia ketika itu belum
merupakan sesuatu yang dapat disebut (karena belum ada di alam ini?) (QS
Al-insan [76]: 1).
Dan mereka berkata, "Kehidupan
ini tidak lain saat kita berada di dunia, kita mati dan kita hidup, dan tidak
ada yang membinasakan (mematikan) kita kecuali dahr perjalanan waktu yang
dilalui oleh alam)" (QS Al-Jatsiyah [45]: 24).
c. Waqt digunakan
dalam arti batas akhir kesempatan atau
peluang untuk menyelesaikan suatu peristiwa.
Karena itu, sering kali Al-Quran menggunakannya
dalam konteks kadar tertentu dari satu masa.
Sesungguhnya shalat itu adalah
kewajiban kepada orang-orang Mukmin yang tertentu waktu-waktunya (QS Al-Nisa'
[4]: 103) .
d.'Ashr, kata
ini biasa diartikan "waktu
menjelang terbenammya matahari", tetapi juga dapat
diartikan sebagai "masa" secara mutlak. Makna terakhir ini
diambil berdasarkan asumsi bahwa 'ashr
merupakan hal yang terpenting dalam kehidupan
manusia. Kata 'ashr sendiri bermakna
"perasan", seakan-akan masa harus digunakan oleh
manusia untuk memeras pikiran dan keringatnya, dan hal ini hendaknya dilakukan
kapan saja sepanjang masa.
Dari kata-kata di atas, dapat
ditarik beberapa kesan tentang pandangan Al-Quran mengenai waktu
(dalam pengertian-pengertian bahasa indonesia), yaitu:
a. Kata ajal memberi kesan
bahwa segala sesuatu ada
batas waktu
berakhirnya, sehingga tidak ada yang
langgeng
dan abadi kecuali Allah Swt. sendiri.
b. Kata dahr memberi kesan
bahwa segala sesuatu pernah
tiada, dan
bahwa keberadaannya menjadikan ia terikat
oleh waktu
(dahr).
c. Kata waqt digunakan dalam
konteks yang berbeda-beda,
dan
diartikan sebagai batas akhir suatu kesempatan
untuk
menyelesaikan pekerjaan. Arti ini tecermin dari
waktu-waktu
shalat yang memberi kesan tentang keharusan
adanya
pembagian teknis mengenai masa yang dialami
(seperti
detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun,
dan
seterusnya), dan sekaligus keharusan untuk
menyelesaikan
pekerjaan dalam waktu-waktu tersebut, dan
bukannya
membiarkannya berlalu hampa.
d. Kata 'ashr memberi kesan
bahwa saat-saat yang
dialami
oleh manusia harus diisi dengan kerja memeras
keringat
dan pikiran.
Demikianlah arti dan
kesan-kesan yang diperoleh dari akar serta
penggunaan kata yang berarti "waktu" dalam
berbagai makna.
RELATIVITAS WAKTU
Manusia tidak dapat melepaskan
diri dari waktu dan tempat. Mereka mengenal
masa lalu, kini, dan masa depan. Pengenalan manusia tentang waktu
berkaitan dengan pengalaman empiris dan lingkungan. Kesadaran
kita tentang waktu berhubungan dengan bulan dan matahari, baik dari segi
perjalanannya (malam saat terbenam dan siang
saat terbitnya) maupun kenyataan bahwa sehari sama dengan sekali
terbit sampai terbenamnya matahari, atau sejak tengah malam hingga tengah
malam berikutnya.
Perhitungan semacam
ini telah menjadi kesepakatan bersama. Namun harus digarisbawahi
bahwa walaupun hal itu diperkenalkan dan diakui oleh
Al-Quran (seperti setahun sama dengan dua belas bulan pada
surat At-Taubah ayat 36), Al-Quran juga
memperkenalkan adanya relativitas waktu, baik yang berkaitan dengan
dimensi ruang, keadaan, maupun pelaku.
Waktu yang dialami manusia di dunia
berbeda dengan waktu yang dialaminya kelak di
hari kemudian. Ini disebabkan dimensi kehidupan akhirat berbeda
dengan dimensi kehidupan duniawi.
Di dalam surat Al-Kahfi [18]: 19
dinyatakan:
Dan berkata
salah seorang dan mereka, "Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di
bumi?" Mereka menjawab, "Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah
hari ..."
Ashhabul-Kahfi yang ditidurkan Allah
selama tiga ratus tahun lebih, menduga bahwa mereka hanya
berada di dalam gua selama sehari atau kurang,
Mereka
berkata, "Kami berada (di sini) sehari atau
setengah
hari." (QS Al-Kahf [18]: 19).
Ini karena mereka ketika itu
sedang ditidurkan oleh Allah, sehingga walaupun
mereka berada dalam ruang yang sama dan dalam rentang
waktu yang panjang, mereka hanya merasakan
beberapa saat saja.
Allah Swt. berada di luar
batas-batas waktu. Karena itu, dalam Al-Quran ditemukan kata
kerja bentuk masa lampau (past tense/madhi) yang
digunakan-Nya untuk suatu peristiwa mengenai masa depan. Allah Swt. berfirman:
Telah
datang ketetapan Allah (hari kiamat), maka
janganlah
kamu meminta agar disegerakan datangnya ...
(QS Al-Nahl
[16]: 1).
Bentuk kalimat semacam ini
dapat membingungkan para pembaca mengenai makna
yang dikandungnya, karena bagi kita, kiamat belum datang. Tetapi di
sisi lain jika memang telah datang seperti bunyi
ayat, mengapa pada ayat tersebut dilarang meminta
disegerakan kedatangannya? Kebingungan itu insya Allah akan sirna,
jika disadari bahwa Allah berada di luar dimensi waktu. Sehingga bagi-Nya, masa
lalu, kini, dan masa yang akan datang sama saja.
Dari sini dan dari sekian ayat yang lain sebagian pakar tafsir menetapkan
adanya relativitas waktu.
Ketika Al-Quran berbicara
tentang waktu yang ditempuh oleh malaikat
menuju hadirat-Nya, salah satu ayat
Al-Quran menyatakan perbandingan waktu dalam sehari
kadarnya sama dengan lima puluh ribu tahun bagi makhluk lain (manusia).
Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada
Tuhan dalam
sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun
(QS
Al-Ma'arij [70]: 4).
Sedangkan dalam ayat lain disebutkan
bahwa masa yang ditempuh oleh para malaikat tertentu
untuk naik ke sisi-Nya adalah seribu tahun menurut perhitungan manusia:
Dia
mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian
(urusan)
itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang
kadarnya
adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (QS
Al-Sajdah
[32]: 5).
Ini berarti bahwa perbedaan sistem
gerak yang dilakukan oleh satu pelaku
mengakibatkan perbedaan waktu yang dibutuhkan untuk
mencapai suatu sasaran. Batu, suara, dan
cahaya masing-masing membutuhkan waktu yang berbeda untuk
mencapai sasaran yang sama. Kenyataan ini pada akhirnya
mengantarkan kita kepada keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak membutuhkan
waktu demi mencapai hal yang dikehendakinya.
Sesuatu itu adalah Allah Swt.
Dan
perintah Kami hanyalah satu (perkataan) seperti
kejapan
mata (QS Al-Qamar [54] 50).
"Kejapan mata" dalam
firman di atas tidak boleh dipahami dalam pengertian dimensi
manusia, karena Allah berada di luar dimensi
tersebut, dan karena Dia juga telah menegaskan bahwa:
Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki
sesuatu
hanyalah berkata kepadanya, "Jadilah!", maka
terjadilah
ia (QS Ya Sin [36]: 82)
Ini pun bukan berarti bahwa
untuk mewujudkan sesuatu, Allah membutuhkan kata kun,
sebagaimana tidak berarti bahwa ciptaan Allah terjadi seketika tanpa suatu
proses. Ayat-ayat di atas hanya ingin menyebutkan
bahwa Allah Swt. berada di luar dimensi ruang dan
waktu.
Dari sini, kata hari, bulan, atau
tahun tidak boleh dipahami secara mutlak seperti
pemahaman populer dewasa ini. "Allah menciptakan alam raya selama
enam hari", tidak harus dipahami sebagai enam kali dua puluh
empat jam. Bahkan boleh jadi kata "tahun" dalam Al-Quran tidak
berarti 365 hari --walaupun kata yaum dalam Al-Quran
yang berarti hari hanya terulang 365 kali-- karena umat
manusia berbeda dalam menetapkan jumlah hari dalam
setahun. Perbedaan ini bukan saja karena penggunaan perhitungan perjalanan
bulan atau matahari, tetapi karena umat manusia mengenal pula
perhitungan yang lain. Sebagian ulama menyatakan bahwa firman Allah yang
menerangkan bahwa Nabi Nuh a.s. hidup di tengah-tengah
kaumnya selama 950 tahun (QS 29: 14), tidak harus dipahami dalam konteks
perhitungan Syamsiah atau Qamariah. Karena umat manusia pernah mengenal
perhitungan tahun berdasarkan musim (panas, dingin,
gugur, dan semi) sehingga setahun perhitungan
kita yang menggunakan ukuran perjalanan matahari, sama dengan empat
tahun dalam perhitungan musim. Kalau pendapat ini dapat diterima, maka
keberadaan Nabi Nuh a.s. di tengah-tengah kaumnya boleh jadi hanya sekitar 230
tahun.
Al-Quran mengisyaratkan
perbedaan perhitungan Syamsiah dan Qamariah melalui ayat yang
membicarakan lamanya penghuni gua (Ashhabul-Kahfi) tertidur.
Sesungguhnya mereka telah tinggal di dalam gua selama
tiga ratus
tahun dan ditambah sembilan tahun (QS
Al-Kahf
[18]: 25).
Tiga ratus tahun di tempat itu
menurut perhitungan Syamsiah, sedangkan
penambahan sembilan tahun adalah
berdasarkan perhitungan Qamariah. Seperti diketahui,
terdapat selisih sekitar sebelas hari setiap tahun antara
perhitungan Qamariah dan Syamsiah. Jadi selisih sembilan tahun itu
adalah sekitar 300 x 11 hari = 3.300 hari, atau sama dengan sembilan
tahun.
TUJUAN KEHADIRAN WAKTU
Ketika beberapa orang
sahabat Nabi Saw. mengamati keadaan bulan yang sedikit
demi sedikit berubah dari sabit ke purnama, kemudian kembali menjadi sabit dan
kemudian menghilang, mereka bertanya kepada Nabi,
"Mengapa demikian?" Al-Quran pun menjawab,
Yang
demikian itu adalah waktu-waktu untuk manusia dan
untuk
menetapkan waktu ibadah haji (QS Al-Baqarah [2]:
189).
Ayat ini antara lain mengisyaratkan
bahwa peredaran matahari dan bulan
yang menghasilkan pembagian rinci (seperti
perjalanan dari bulan sabit ke purnama),
harus dapat dimanfaatkan oleh manusia untuk
menyelesaikan suatu tugas(lihat kembali arti waqt [waktu] seperti
dikemukakan di atas). Salah satu tugas yang harus
diselesaikan itu adalah ibadah, yang dalam hal ini dicontohkan
dengan ibadah haji, karena ibadah tersebut mencerminkan
seluruh rukun islam.
Keadaan bulan
seperti itu juga untuk menyadarkan bahwa
keberadaan manusia di pentas bumi ini, tidak ubahnya seperti
bulan. Awalnya, sebagaimana halnya bulan, pernah tidak tampak di pentas
bumi, kemudian ia lahir, kecil mungil bagai sabit, dan sedikit demi
sedikit membesar sampai dewasa, sempurna umur bagai purnama. Lalu kembali
sedikit demi sedikit menua, sampai akhirnya hilang dari pentas bumi ini.
Dalam ayat lain dijelaskan bahwa:
Dia (Allah)
menjadikan malam dan siang silih berganti
untuk
memberi waktu (kesempatan) kepada orang yartg
ingin
mengingat (mengambil pelajaran) atau orang yang
ingin
bersyukur (QS Al-Furqan [25]: 62).
Mengingat berkaitan
dengan masa lampau, dan ini menuntut
introspeksi dan kesadaran menyangkut semua hal
yang telah terjadi, sehingga mengantarkan
manusia untuk melakukan perbaikan dan peningkatan.
Sedangkan bersyukur, dalam definisi agama, adalah "menggunakan segala
potensi yang dianugerahkan Allah sesuai
dengan tujuan penganugerahannya," dan ini menuntut
upaya dan kerja keras.
Banyak
ayat Al-Quran
yang berbicara tentang
peristiwa-peristiwa masa lampau, kemudian
diakhiri dengan pernyataan. "Maka ambillah
pelajaran dan peristiwa itu." Demikian pula
ayat-ayat yang menyuruh manusia bekerja untuk menghadapi masa depan, atau
berpikir, dan menilai hal yang telah dipersiapkannya
demi masa depan.
Salah satu ayat yang paling populer
mengenai tema ini adalah:
Wahai
orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
Allah dan
hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang
telah
diperbuatnya untuk hari esok (QS Al-Hasyr [59]:
18).
Menarik untuk diamati
bahwa ayat di atas dimulai dengan perintah
bertakwa dan diakhiri dengan perintah yang sama. Ini mengisyaratkan bahwa
landasan berpikir serta tempat bertolak untuk
mempersiapkan hari esok haruslah ketakwaan, dan hasil akhir yang
diperoleh pun adalah ketakwaan.
Hari esok yang dimaksud oleh
ayat ini tidak hanya terbatas pengertiannya
pada hari esok di akhirat kelak, melainkan
termasuk juga hari esok menurut pengertian dimensi waktu yang kita
alami. Kata ghad dalam ayat di atas yang diterjemahkan dengan esok,
ditemukan dalam Al-Quran sebanyak lima kali; tiga di antaranya
secara jelas digunakan dalam konteks hari esok duniawi, dan dua sisanya
dapat mencakup esok (masa depan) baik yang dekat maupun yang jauh.
MENGISI WAKTU
Al-Quran memerintahkan
umatnya untuk memanfaatkan waktu semaksimal
mungkin, bahkan dituntunnya umat manusia untuk mengisi
seluruh 'ashr (waktu)-nya dengan berbagai amal dengan mempergunakan semua
daya yang dimilikinya. Sebelum menguraikan lebih jauh tentang
hal ini, perlu digarisbawahi bahwa
sementara kita ada yang memahami bahwa waktu hendaknya diisi dengan
beribadah (dalam pengertian sempit). Mereka merujuk
kepada firman Allah dalam surat Adz-Dzariyat ayat
56 yang menyatakan, dan memahaminya dalam arti
Aku tidak
menciptakan jin dan manusia kecuali agar
mereka
beribadah kepada-Ku.
Pemahaman dan penerjemahan ini
menimbulkan kerancuan, karena memahami lam (li)
pada li ya'budun dalam arti "agar". Dalam bahasa Al-Quran, lam tidak
selalu berarti demikian, melainkan juga dapat berarti
kesudahannya atau akibatnya. Perhatikan firman Allah dalam surat
Al-Qashash ayat 8 yang menguraikan dipungutnya Nabi Musa a.s.
oleh keluarga Fir'aun.
Maka
dipungutlah ia oleh keluarga Fir'aun yang
akibatnya
dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.
Sesungguhnya Fir'aun dan Haman beserta tentaranya
adalah
orang-orang yang bersalah (QS Al-Qashash [28]:
8).
Kalau lam pada ayat di atas
diterjemahkan "agar", maka ayat tersebut akan
berarti, "Maka dipungutlah ia (Musa) oleh
keiuarga Fir'aun 'agar' ia menjadi musuh dan kesedihan bagi
mereka." Kalimat ini jelas tidak
logis, tetapi jika lam dipahami sebagai akibat atau
kesudahan, maka terjemahan di atas akan berbunyi,
"Maka dipungutlah ia (Musa) oleh keluarga Fir'aun, dan
kesudahannya adalah ia menjadi musuh bagi
mereka."
Kembali kepada
ayat Adz-Dzariyat di atas, dapat ditegaskan
bahwa Al-Quran
menuntut agar kesudahan semua pekerjaan
hendaknya menjadi
ibadah kepada Allah, apa pun jenis dan
bentuknya. Karena itu, Al-Quran
memerintahkan untuk melakukan
aktivitas apa pun setelah
menyelesaikan ibadah ritual.
Apabila
telah melaksanakan shalat (Jumat),
bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia
Allah, dan
selalu ingatlah Allah supaya kamu beruntung
(QS
Al-Jum'ah [62]: 10).
Dari sini ditemukan
bahwa Al-Quran mengecam secara tegas
orang-orang yang mengisi
waktunya dengan bermain tanpa tujuan
tertentu seperti kanak-kanak.
Atau melengahkan sesuatu yang
lebih penting
seperti sebagian remaja, sekadar mengisinya
dengan bersolek seperti sementara
wanita, atau menumpuk harta
benda dan
memperbanyak anak dengan tujuan berbangga-bangga
seperti halnya dilakukan banyak
orangtua.
Ketahuilah
bahwa kehidupan dunia (bagi orang yang tidak
beriman)
hanyalah permainan sesuatu yang melalaikan,
perhiasan,
dan bermegah-megah antara kamu serta
berbanggaan
tentang banyaknya harta dan anak (QS 57: 20
dan baca
Tafsir ibnu Katsir serta Tafsir Al-Manar) .
Kerja atau amal dalam bahasa
Al-Quran, seringkali dikemukakan
dalam bentuk
indefinitif (nakirah). Bentuk ini
oleh
pakar-pakar bahasa dipahami
sebagai memberi makna keumuman,
sehingga amal yang dimaksudkan
mencakup segala macam dan jenis
kerja. Perhatikan misalnya firman
Allah dalam surat Ali Imran
ayat 195.
Aku (Allah)
tidak mensia-siakan kerja salah seorang di
antara kamu
baik lelaki maupun perempuan.
Al-Quran tidak hanya
memerintahkan orang-orang Muslim untuk
bekerja, tetapi
juga kepada selainnya. Dalam surat Al-An'am
ayat 135 dinyatakan,
Hai kaumku
(orang-orang kafir), berbuatlah sepenuh
kemampuan
(dan sesuai kehendak). Aku pun akan berbuat
(demikian).
Kelak kamu akan mengetahui siapakah di
antara kita
yang akan memperoleh hasil yang baik di
dunia/akhirat.
Bahkan Al-Quran tidak hanya
memerintahkan asal bekerja saja,
tetapi bekerja dengan
sungguh-sungguh, sepenuh hati. Al-Quran
tidak memberi peluang kepada
seseorang untuk tidak melakukan
suatu aktivitas
kerja sepanjang saat yang dialaminya dalam
kehidupan dunia ini. Surat Al-'Ashr
dan dua ayat terakhir dari
surat Alam
Nasyrah menguraikan secara gamblang mengenai
tuntunan di atas.
Dalam surat Alam Nasyrah, terlebih
dahulu ditanaman optimisme
kepada setiap Muslim dengan
berpesan,
... karena.
sesungguhnya sesudah kesulitan ada
kemudahan,
sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan
(QS 94:
5-6).
Maksudnya, sesungguhnya
bersama satu kesulitan yang sama
terdapat dua kemudahan yang
berbeda. Maksud ini dipahami dari
bentuk redaksi ayat di
atas. Terlihat bahwa kata al-ushr
terulang dua
kali dan keduanya dalam bentuk definitif
(ma'rufah) yakni menggunakan alif
dan lam (al), sedangkan kata
yusra juga terulang dua kali
tetapi dalam bentuk indefinitif,
karena tidak menggunakan alif dan
lam. Dalam kaidah kebahasaan
dikemukakan bahwa
apabila dalam suatu susunan terdapat dua
kata yang sama dan keduanya
berbentuk definitif, maka keduanya
bermakna sama sedangkan
bila keduanya berbentuk indefinitif,
maka ia berbeda.
Setelah berpesan demikian, kembali
surat ini memberi petunjuk
kepada umat manusia agar bersungguh-sungguh
dalam melaksanakan
suatu pekerjaan walaupun
baru saja menyelesaikan pekerjaan
yang lain, dengan menjadikan
harapan senantiasa hanya tertuju
kepada Allah Swt.
Maka
apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan),
kerjakanlah
dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain
(QS 94: 7).
Kata faraghta terambil dan kata
faragha yang ditemukan dalam
Al-Quran
sebanyak enam kali dengan
berbagai bentuk
derivasinya. Dari segi bahasa,
kata tersebut berarti kosong
setelah
sebelumnya penuh, baik secara
material maupun
imaterial. Seperti gelas
yang tadinya dipenuhi, oleh air,
kemudian diminum
atau tumpah sehingga gelas itu menjadi
kosong. Atau hati yang tadinya
gundah dipenuhi oleh ketakutan
dan kesedihan, kemudian
plong, semua digambarkan dengan akar
kata ini. Perlu
digarisbawahi bahwa kata faragh tidak
digunakan
selain pada kokosongan yang
didahului oleh
kepenuhan, maupun keluangan yang
didahului oleh kesibukan.
Dari sini jelas bahwa kekosongan
yang dimaksud harus didahului
oleh adanya sesuatu yang mengisi
"wadah" kosong itu. Seseorang
yang telah memenuhi waktunya
dengan pekerjaan, kemudian ia
menyelesaikan pekerjaan
tersebut, maka jarak waktu antara
selesai pekerjaan pertama dan
dimulainya pekerjaan selanjutnya
dinamai faragh.
Jika Anda berada dalam keluangan
(faragh) sedangkan sebelumnya
Anda telah memenuhi waktu dengan
kerja keras, maka itulah yang
dimaksud dengan
fan-shab. Kata fan-shab antara lain berarti
berat, atau letih. Kata ini
pada mulanya berarti menegakkan
sesuatu sampai nyata dan
mantap, seperti halnya gunung. Allah
Swt. berfirman,
Apakah
mereka tidak melihat unta bagaimana diciptakan,
dan kepada
langit bagaimana ditinggiikan, dan kepada
gunung
bagaimana ditegakkan sehingga menjadi nyata (QS
88: 17-19).
Kalimat terakhir pada
terjemahan di atas dijelaskan oleh
Al-Quran dengan kata
yang berakar sama dengan fan-shab yaitu
nushibat dalam kalimat Wa ilal
jibali kaifa nushibat. Dari
kata ini juga
dibentuk kata nashib atau "nasib" yang biasa
dipahami sebagai
"bagian tertentu yang diperoleh
dari
kehidupan yang telah ditegakkan
sehingga menjadi nyata, jelas,
dan sulit dielakkan".
Kini --setelah arti kosakata
diuraikan-- dapatlah kita melihat
beberapa kemungkinan
terjemahan ayat 7 dan 8 dari surat Alam
Nasyrah di atas.
Apabila
engkau telah berada dalam keluangan (setelah
tadinya
engkau sibuk), maka (bersungguh-sungguhlah
bekerja)
sampai engkau letih, atau tegakkanlah (suatu
persoalan
baru) sehingga menjadi nyata.
Ayat ini --seperti dikemukakan di
atas-- tidak memberi peluang
kepada Anda untuk menganggur
sepanjang masih ada masa, karena
begitu Anda
selesai dalam satu kesibukan, Anda dituntut
melakukan kesibukan
1ain yang meletihkan atau menghasilkan
karya nyata, guna mengukir nasib
Anda.
Nabi Saw. menganjurkan umatnya
agar meneladani Allah dalam
sifat dan
sikap-Nya sesuai dengan kemampuannya sebagai
makhluk. Dan salah satu yang perlu
dicontoh adalah sikap Allah
yang dijelaskan dalam surat
Ar-Rahman ayat 29.
Setiap saat
Dia (Allah) berada dalam kesibukan.
AKIBAT MENYIA-NYIAKAN WAKTU
Jika Anda bertanya, "Apakah
akibat yang akan terjadi kalau
menyia-nyiakan waktu?" Salah
satu jawaban yang paling gamblang
adalah ayat pertama dan kedua surat
Al-'Ashr.
Allah Swt. memulai surat ini dengan
bersumpah Wal 'ashr (Demi
masa), untuk
membantah anggapan sebagian orang
yang
mempersalahkan waktu dalam kegagalan
mereka. Tidak ada sesuatu
yang dinamai
masa sial atau masa mujur, karena
yang
berpengaruh adalah kebaikan dan
keburukan usaha seseorang. Dan
inilah yang berperan di
dalam baik atau buruknya akhir suatu
pekerjaan, karena
masa selalu bersifat netral. Demikian
Muhammad 'Abduh menjelaskan sebab
turunnya surat ini.
Allah bersumpah
dengan 'ashr, yang arti harfiahnya adalah
"memeras
sesuatu sehingga ditemukan hal
yang paling
tersembunyi padanya," untuk
menyatakan bahwa, "Demi masa, saat
manusia mencapai hasil setelah
memeras tenaganya, sesungguhnya
ia merugi apa pun hasil
yang dicapainya itu, kecuali jika ia
beriman dan
beramal saleh" (dan seterusnya
sebagaimana
diutarakan pada ayat-ayat
selanjutnya).
Kerugian tersebut baru
disadari setelah berlalunya masa yang
berkepanjangan, yakni paling tidak
akan disadari pada waktu
'ashr kehidupan
menjelang hayat terbenam. Bukankah 'ashr
adalah waktu ketika matahari akan
terbenam? itu agaknya yang
menjadi sebab
sehingga Allah mengaitkan kerugian manusia
dengan kata 'ashr
untuk menunjuk "waktu secara
umum",
sekaligus untuk
mengisyaratkan bahwa penyesalan dan kerugian
selalu datang kemudian.
Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam khusr
(kerugian).
Kata khusr mempunyai banyak
arti, antara lain rugi, sesat,
celaka, lemah, dan
sebagainya yang semuanya mengarah kepada
makna-makna negatif yang tidak
disenangi oleh siapa pun. Kata
khusr pada ayat
di atas berbentuk indefinitif (nakirah),
karena ia menggunakan tanwin,
sehingga dibaca khusr(in), dan
bunyi in itulah yang disebut
tanwin. Bentuk indefinitif, atau
bunyi in yang ada pada kata
tersebut berarti "keragaman dan
kebesaran",
sehingga kata khusr harus dipahami sebagai
kerugian, kesesatan, atau kecelakaan
besar.
Kata fi biasanya
diterjemahkan dengan di dalam bahasa
indonesia. Jika misalnya
Anda berkata, "Baju di lemari atau
uang di saku", tentunya yang
Anda maksudkan adalah bahwa baju
berada di dalam
lemari dan uang berada di dalam saku. Yang
tercerap dalam benak
ketika itu adalah bahwa baju telah
diliputi lemari,
sehingga keseluruhan bagian-bagiannya telah
berada di dalam lemari. Demikian
juga uang ada di dalam saku
sehingga tidak sedikit pun yang
berada di luar.
Itulah juga yang dimaksud dengan
ayat di atas, "manusia berada
didalam kerugian". Kerugian
adalah wadah dan manusia berada di
dalam wadah tersebut. Keberadaannya
dalam wadah itu mengandung
arti bahwa manusia berada dalam
kerugian total, tidak ada satu
sisi pun dari diri dan
usahanya yang luput dari kerugian, dan
kerugian itu amat besar lagi
beraneka ragam. Mengapa demikian?
Untuk menemukan
jawabannya kita perlu menoleh kembali kepada
ayat pertama, "Demi masa",
dan mencari kaitannya dengan ayat
kedua, "Sesungguhnya manusia
berada didalam kerugian".
Masa adalah modal
utama manusia. Apabila tidak diisi dengan
kegiatan, waktu akan
berlalu begitu. Ketika waktu berlalu
begitu saja, jangankan
keuntungan diperoleh, modal pun telah
hilang. Sayyidina Ali bin Abi Thalib
r.a. pernah bersabda,
"Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat
diharapkan
perolehannya lebih banyak di hari esok,
tetapi
waktu yang berlalu hari ini, tidak mungkin
kembali
esok."
Jika demikian waktu harus
dimanfaatkan. Apabila tidak diisi,
yang bersangkutan sendiri yang
akan merugi. Bahkan jika diisi
dengan hal-hal yang
negatif, manusia tetap diliputi oleh
kerugian. Di sinilah
terlihat kaitan antara ayat pertama dan
kedua. Dari sini pula ditemukan
sekian banyak hadis Nabi Saw.
yang memperingatkan manusia
agar mempergunakan waktu dan
mengaturnya sebaik mungkin, karena
sebagaimana sabda Nabi Saw
Dua nikmat
yang sering dan disia-siakan oleh banyak
orang:
kesehatan dan kesempatan (Diriwayatkan oleh
Bukhari
melalu Ibnu Abbas r.a.) .
BAGAIMANA CARA MENGISI WAKTU?
Tidak pelak lagi bahwa
waktu harus diisi dengan berbagai
aktivitas positif. Dalam
surat Al-'Ashr disebutkan empat hal
yang dapat menyelamatkan manusia
dari kerugian dan kecelakaan
besar dan beraneka
ragam. Yaitu, (a) yang beriman, (b) yang
beramal saleh, (c) yang saling
berwasiat dengan kebenaran, dan
(d) yang saling berwasiat dengan
kesabaran. Sebenarnya keempat
hal ini telah
dicakup oleh kata "amal", namun
dirinci
sedemikian rupa untuk
memperjelas dan menekankan beberapa hal
yang boleh jadi sepintas lalu
tidak terjangkau oleh kalimat
beramal saleh yang disebutkan pada
butir (b) .
Iman --dari segi
bahasa-- bisa diartikan dengan pembenaran.
Ada sebagian pakar yang
mengartikan iman sebagai pembenaran
hati terhadap hal yang
didengar oleh telinga. Pembenaran akal
saja tidak cukup --kata mereka--
karena yang penting adalah
pembenaran hati.
Peringkat iman dan
kekuatannya berbeda-beda antara seseorang
dengan lainnya, bahkan dapat berbeda
antara satu saat dengan
saat lainnya pada diri
seseorang. Al-iman yazidu wa yanqushu
(Iman itu bertambah dan berkurang),
demikian bunyi rumusannya.
Nah, upaya
untuk mempertahankan dan meningkatkan iman
merupakan hal yang amat
ditekankan. Iman inilah yang amat
berpengaruh pada
hal diterima atau tidaknya suatu amal oleh
Allah Swt.
Dalam surat Al-Furqan ayat 23 Allah
menegaskan,
Kami menuju
kepada amal-amal (baik) mereka (orang-orang
tidak
percaya), lalu kami menjadikan amal-amal itu
(sia-sia
bagai) debu yang beterbangan.
Ini disebahkan amal atau
pekerjaan tersebut tidak dilandasi
oleh iman.
Demikianlah bunyi sebuah ayat yang merupakan
"undang-undang Ilahi"
Di atas dikatakan bahwa tiga butir
yang disebut dalam surat
ini pada
hakikatnya merupakan bagian dari amal saleh. Namun
demikian ketiganya disebut secara
eksplisit untuk menyampaikan
suatu pesan tertentu. Pesan
tersebut antara lain adalah bahwa
amal saleh yang tanpa iman tidak
akan diterima oleh Allah Swt.
Dapat juga dinyatakan
ada dua macam ajaran agama, yaitu
pengetahuan dan
pengamalan. Iman (akidah) merupakan sisi
pengetahuan, sedangkan syariat
merupakan sisi pengamalan. Atas
dasar inilah ulama memahami
makna alladzina amanu (orang yang
beriman) dalam ayat ini
sebagai "orang-orang yang memiliki
pengetahuan
tentang kebenaran". Puncak kebenaran adalah
pengetahuan tentang
Allah dan ajaran-ajaran agama yang
bersumber dari-Nya.
Jika demikian, sifat pertama yang dapat
menyelamathan seseorang
dari kerugian adalah iman atau
pengetahuan tentang kebenaran. Hanya
saja harus diingat, bahwa
dengan iman seseorang baru
menyelamatkan seperempat dirinya,
padahal ada empat
hal yang disebutkan surat Al-'Ashr yang
menghindarkan manusia dari kerugian
total.
MACAM-MACAM KERJA DAN
SYARAT-SYARATNYA
Hal kedua yang
disebutkan dalam surat Al-'Ashr adalah
'amilush-shalihat (yang melakukan
amal-amal saleh). Kata 'amal
(pekerjaan) digunakan
oleh Al-Quran untuk menggambarkan
perbuatan yang disadari oleh manusia
dan jin.
Kiranya menarik
untuk mengemukakan pendapat beberapa pakar
bahasa yang menyatakan bahwa kata
'amal dalam Al-Quran tidak
semuanya mengandung arti
berwujudnya suatu pekerjaan di alam
nyata. Niat untuk melakukan sesuatu
yang baik --kata mereka--
juga dinamai
'amal. Rasul Saw. menilai bahwa niat baik
seseorang memperoleh ganjaran di
sisi Allah, dan inilah maksud
surat Al-Zalzalah ayat 7:
Dan barang
siapa yang mengamalkan kebajikan walaupun
sebesar
biji sawi niscaya ia akan mendapatkan
(ganjaran)-nya.
Amal manusia yang beraneka ragam itu
bersumber dan empat daya
yang dimilikinya:
1. Daya tubuh, yang
memungkinkan manusia memiliki
antara lain
kemampuan dan keterampilan teknis.
2. Daya akal, yang
memungkinkan manusia memiliki
kemampuan
mengembangkan ilmu dan teknologi, serta
memahami
dan memanfaatkan sunnatullah
3. Daya kalbu, yang
memungkinkan manusia memiliki
kemampuan
moral, estetika, etika, serta mampu
berkhayal,
beriman, dan merasakan kebesaran ilahi.
4. Daya hidup yang
memungkinkan manusia memiliki
kemampuan
menyesuaikan diri dengan lingkungan,
mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan.
Keempat daya ini apabila digunakan
sesuai petunjuk Ilahi, akan
menjadikan amal tersebut sebagai
"amal saleh".
Kata shalih
terambil dari akar kata shaluha yang dalam
kamus-kamus bahasa
Al-Quran dijelaskan maknanya sebagai
antonim (lawan)
kata fasid (rusak). Dengan demikian kata
"saleh" diartikan sebagai
tiadanya atau terhentinya kerusakan.
Shalih juga
diartikan sebagai bermanfaat dan sesuai. Amal
saleh adalah
pekerjaan yang apabila
dilakukan tidak
menyebabkan dan mengakibatkan
madharrat (kerusakan), atau bila
pekerjaan tersebut
dilakukan akan diperoleh manfaat dan
kesesuaian.
Secara keseluruhan
kata shaluha dalam berbagai bentuknya
terulang dalam Al-Quran sebanyak 180
kali. Secara umum dapat
dikatakan bahwa
kata tersebut ada yang dibentuk sehingga
membutuhkan objek
(transitif), dan ada pula yang tidak
membutuhkan objek
(intransitif). Bentuk pertama menyangkut
aktivitas yang mengenai objek
penderita. Bentuk ini memberi
kesan bahwa
objek tersebut mengandung kerusakan
dan
ketidaksesuaian sehingga
pekerjaan yang dilakukan akan
menjadikan objek
tadi sesuai atau tidak rusak. Sedangkan
bentuk kedua
menunjukkan terpenuhinya nilai manfaat dan
kesesuaian
pekerjaan yang dilakukan. Usaha menghindarkan
ketidaksesuaian pada sesuatu
maupun menyingkirkan madharrat
yang ada padanya
dinamai ishlah; sedangkan usaha memelihara
kesesuaian serta manfaat yang
terdapat pada sesuatu dinamai
shalah.
Apakah tolok ukur
pemenuhan nilai-nilai atau keserasian dan
ketidakrusakan itu? Al-Quran tidak
menjelaskan, dan para ulama
pun berbeda
pendapat. Syaikh Muhammad 'Abduh, misalnya,
mendefinisikan amal
saleh sebagai, "segala perbuatan yang
berguna bagi pribadi,
keluarga, kelompok, dan manusia secara
keseluruhan."
Apabila seseorang
telah mampu melakukan amal saleh yang
disertai iman, ia telah memenuhi dua
dari empat hal yang harus
dipenuhinya untuk membebaskan
dirinya dari kerugian total.
Namun sekali lagi harus
diingat, bahwa menghiasi diri dengan
kedua hal di atas
baru membebaskan manusia dari setengah
kerugian karena ia masih harus
melaksanakan dua hal lagi agar
benar-benar selamat,
beruntung, serta terjauh dari segala
kerugian.
Yang ketiga dan keempat adalah
Tawashauw bil haq wa tawashauw
bish-shabr (saling mewasiati tentang
kebenaran dan kesabaran).
Agaknya bukan di
sini tempatnya kedua hal di atas diuraikan
secara rinci. Yang dapat
dikemukakan hanyalah bahwa al-haq
diartikan sebagai
kebenaran yang diperoleh melalui pencarian
ilmu dan ash-shabr adalah ketabahan
menghadapi segala sesuatu,
serta kemampuan
menahan rayuan nafsu demi mencapai yang
terbaik.
Surat Al-'Ashr secara
keseluruhan berpesan agar seseorang
tidak hanya
mengandalkan iman saja, melainkan juga amal
salehnya. Bahkan amal
saleh dengan iman pun belum cukup,
karena masih
membutuhkan ilmu. Demikian pula amal saleh dan
ilmu saja masih belum memadai, kalau
tidak ada iman. Memang
ada orang yang merasa
cukup puas dengan ketiganya, tetapi ia
tidak sadar bahwa kepuasan dapat
menjerumuskannya dan ada pula
yang merasa jenuh.
Karena itu, ia perlu selalu menerima
nasihat agar tabah dan sabar,
sambil terus bertahan bahkan
meningkatkan iman, amal, dan
pengetahuannya.
Demikian terlihat
bahwa amal atau kerja dalam pandangan
Al-Quran bukan sekadar upaya
memenuhi kebutuhan makan, minum,
atau rekreasi,
tetapi kerja beraneka ragam sesuai dengan
keragaman daya
manusia. Dalam hal ini Rasulullah
Saw.
mengingatkan:
Yang berakal selama akalnya belum
terkalahkan oleh nafsunya,
berkewajiban mengatur
waktu-waktunya.
Ada waktu yang digunakan untuk
bermunajat (berdialog)dengan Tuhannya,
ada juga untuk melakukan introspeksi.
Kemudian ada juga untuk memikirkan
ciptaan Allah(belajar),
dan ada pula yang dikhususkan untuk
diri(dan keluarganya)
guna memenuhi kebutuhan makan dan
minum
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan
Al-Hakim melalui Abu Dzar Al-Ghifari).
Demikian surat Al-'Ashr
mengaitkan waktu dan kerja, serta
sekaligus memberi petunjuk bagaimana
seharusnya mengisi waktu.
Sungguh tepat imam Syafi'i
mengomentari surat ini:
Kalaulah
manusia memikirkan kandungan surat ini,
sesungguhnya cukuplah surat ini (menjadi petunjuk bagi
kehidupan
mereka).[]

0 komentar:
Posting Komentar