Selasa, 28 Juni 2011

Wawancara Dalam Audit - Sharing Seorang Newbie _Part #1 - Intro

Tulisan ini bukanlah paparan sebuah teori ataupun hipotesis, apalagi aksioma yang telah melalui serangkaian pemikiran dan pengujian yang mendalam. Tulisan ini hanyalah sarana untuk mengurai benang kusut dalam kepala saya, sekaligus sebagai pengisi waktu luang di sela-sela jam kerja saya sebagai seorang anak telantar (baca: pe en esรจ Ref: UUD 1945 pasal 34). Semoga tulisan saya ini dapat bermanfaat bagi diri saya sendiri dan orang lain apabila ada yang membacanya. :D
Let’s cekidooooooottttt...

Part #1 _ Intro

Menurut Wikipedia definisi Wawancara (bahasa Inggris: interview) adalah percakapan antara dua orang atau lebih dan berlangsung antara narasumber dan pewawancara. Dalam dunia audit, wawancara merupakan salah satu teknik audit yang biasa digunakan untuk memperoleh informasi. Menurut Theodorus M Tuanakotta dalam bukunya,”Akuntansi Forensik dan Audit Investigatif”, wawancara merupakan suatu proses interaksi yang dilakukan secara lisan dengan metode tanya jawab yang mempunyai tujuan. Tujuan dari wawancara dalam audit antara lain:
memperoleh informasi baik informasi mengenai objek audit maupun informasi mengenai orang yang diwawancarai (perilaku, hubungan/keterkaitan dengan objek audit).

An interview is nonaccusatory

Karena tujuan dari wawancara adalah memperoleh informasi, maka seharusnya wawancara itu bersifat “netral” dan “tidak menuduh”. Hal inilah yang menjadi perbedaan utama antara wawancara dengan “interogasi”. Seringkali dalam praktek di lapangan, auditor (baca: penulis) melontarkan pertanyaan maupun pernyataan bersifat “menuduh” ketika mewawancarai auditee. Disadari atau tidak, berdasarkan pengalaman saya, ketika auditor melakukan dialog bersifat interogatif dalam wawancara, kemungkinan besar sikap auditee akan berubah menjadi defensif. Hal tersebut justru dapat mengakibatkan auditor kehilangan kesempatan untuk memperoleh informasi yang sebenarnya dibutuhkan, sehingga tak jarang auditor akan menemui jalan buntu atau justru terjebak dalam persepsi yang menyesatkan.

Bukan berarti pentanyaan bersifat interogatif itu tidak diperlukan, pertanyaan bersifat interogatif diperlukan ketika auditor bermaksud untuk mendapatkan klarifikasi atau sebuah pengakuan.  Ketika itu dilakukan, maka dialog antara auditor dengan auditee bukan lagi dalam konteks wawancara melainkan interogasi. Perlu atau tidaknya dilakukan interogasi tentunya bergantung pada informasi dan fakta yang ditemukan selama audit. Yang penting dalam wawancara adalah bagaimana auditor memperoleh informasi yang memadai dan seobjektif mungkin.

Dalam gambaran yang ada di kepala saya, wawancara itu seperti aktivitas “ngobrol” namun terstruktur, karena dalam aktivitas “ngobrol” tersebut si pewawancara memiliki tujuan yaitu mendapatkan informasi yang diinginkan dari yang diwawancarai. Biasanya “ngobrol” itu dilakukan dalam suasana yang santai, maka akan lebih baik jika wawancara juga dilakukan dalam suasana santai dan dengan bahasa yang tidak terlalu formal walaupun wawancara tersebut dilakukan dalam konteks tugas kedinasan. Suasana santai dan tidak terlalu formal tersebut memungkinkan auditee merasa lebih nyaman dan dapat bersikap lebih terbuka pada auditor.

Singkatnya, menurut saya, wawancara dalam audit itu adalah bagaimana cara memperoleh informasi yang dibutuhkan oleh auditor dari percakapannya dengan auditee. Efektif atau tidaknya sebuah wawancara lebih banyak bergantung pada kemampuan komunikasi auditor yang bersangkutan. Dalam hal ini boleh dikatakan bahwa wawancara itu lebih merupakan sebuah “seni” memperoleh informasi yang diinginkan.

interviewing is more art than science

0 komentar:

Posting Komentar

 
SUTE Blogger Template by Ipietoon Blogger Template