Jumat, 27 September 2013

FRAUD DAN OPINI PEMERIKSA DALAM KONTEKS AUDIT SEKTOR PUBLIK



“Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) Tidak Menjamin Bebas Korupsi”, begitulah kurang lebihnya. Pernyataan tersebut semakin populer menyusul munculnya kasus-kasus korupsi di beberapa kementrian/lembaga yang laporan keuangannya justru mendapatkan opini WTP dari BPK. Tentunya ada pihak yang pro maupun kontra atas penyataan yang terkesan reaktif tersebut. Melalui tulisan berikut ini, saya memaparkan pendapat saya.

KETERKAITAN ANTARA FRAUD DENGAN OPINI PEMERIKSA DALAM KONTEKS PEMERIKSAAN ATAS LAPORAN KEUANGAN
Antara fraud dengan opini pemeriksa dalam konteks pemeriksaan atas laporan keuangan pemerintah pusat/daerah, adakah keterkaitan satu dengan yang lainnya? Untuk menjawabnya, kita perlu merujuk kembali pada Standar Pemeriksaan Keuangan Negara (SPKN). Menurut SPKN, pemeriksaan atas laporan keuangan merupakan pemeriksaan yang bertujuan untuk memberikan keyakinan yang memadai apakah laporan keuangan telah disajikan secara wajar, dalam semua hal yang material sesuai dengan prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia atau basis akuntansi komprehensif selain prinsip akuntansi yang berlaku umum di Indonesia. Kesimpulan pemeriksa atas kewajaran informasi yang disajikan dalam laporan keuangan dikenal dengan istilah opini pemeriksa. Opini pemeriksa didasarkan pada empat kriteria:
a.   kesesuaian dengan Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP);
b.   kecukupan pengungkapan;
c.   kepatuhan terhadap peraturan perundang-undangan; dan
d.   efektivitas sistem pengendalian intern (SPI).

Apabila terdapat ketidaksesuaian terhadap SAP, pengungkapan informasi yang tidak mencukupi, penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan, dan kelemahan SPI, maka pemeriksa mempertimbangkan dampak materialitasnya terhadap kewajaran laporan keuangan. Jadi, opini pemeriksa tidak hanya berbicara tentang kesesuaian dengan SAP saja, namun juga ada kriteria lain sebagaimana disebutkan di atas.

Lalu, apa hubungannya dengan fraud? Bila dilihat dari gejala dan faktor pemicunya, fraud cenderung berkaitan dengan SPI yang tidak memadai. Sedangkan SPI dalam lingkup sektor publik, berkaitan erat dengan peraturan perundang-undangan. Dengan kata lain, adanya fraud akan berelasi dengan kelemahan SPI dan penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan, di mana keduanya menjadi kriteria dasar penentuan opini pemeriksa. Pertanyaan selanjutnya, adakah kewajiban bagi pemeriksa untuk mendeteksi fraud dalam konteks pemeriksaan atas laporan keuangan? Jika ada, sampai di manakah batasannya?
SPKN sebagai pedoman dalam pemeriksaan pengelolaan dan tanggung jawab keuangan negara, di antaranya memuat standar pelaksanaan pemeriksaan keuangan. Pernyataan Standar Pemeriksaan (PSP) 02 Standar Pelaksanaan Pemeriksaan Keuangan, pernyataan standar pelaksanaan tambahan ketiga mengatur kewajiban pemeriksa dalam kaitannya dengan penyimpangan terhadap peraturan perundang-undangan, fraud, dan ketidakpatutan (abuse). Kewajiban pemeriksa tersebut antara lain:
a.   merancang pemeriksaan untuk memberikan keyakinan yang memadai guna mendeteksi salah saji material yang disebabkan oleh ketidakpatuhan terhadap peraturan perundang-undangan yang berpengaruh langsung dan material terhadap penyajian laporan keuangan. Jika informasi tertentu menjadi perhatian pemeriksa, di antaranya informasi tersebut memberikan bukti yang berkaitan dengan penyimpangan dari ketentuan perundang-undangan yang berpengaruh material tetapi tidak langsung berpengaruh terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, pemeriksa harus menerapkan prosedur pemeriksaan tambahan untuk memastikan bahwa penyimpangan dari ketentuan peraturan perundang-undangan telah atau akan terjadi.
b.   waspada akan kemungkinan adanya situasi dan/atau peristiwa yang merupakan indikasi kecurangan dan/atau ketidakpatutan. Apabila timbul indikasi tersebut serta berpengaruh signifikan terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan, pemeriksa harus menerapkan prosedur pemeriksaan tambahan untuk memastikan bahwa kecurangan dan/atau ketidakpatutan telah terjadi dan menentukan dampaknya terhadap kewajaran penyajian laporan keuangan.

Ketentuan tersebut di atas menunjukkan bahwa tanggung jawab dan kewajiban pemeriksa terkait penyimpangan dari peraturan perundang-undangan, fraud, maupun abuse muncul sejak tahap perencanaan pemeriksaan, pelaksanaan pemeriksaan (pendeteksian dan pengumpulan bukti), hingga tahap pelaporan (penentuan pengaruhnya terhadap kewajaran laporan keuangan dan penentuan opini). Bila ada anggapan bahwa untuk mendeteksi dan mengungkap fraud hanya dapat dilakukan dalam pemerinksaan investigatif, maka itu tidaklah tepat. Bahkan, dalam pemeriksaan kinerja dan pemeriksaan dengan tujuan tertentu (PDTT) pun terdapat kewajiban pemeriksa untuk merancang pemeriksaan dan waspada untuk mendeteksi fraud, sebagaimana diatur dalam PSP 04 dan PSP 06 SPKN.

Selanjutnya, satu hal lagi yang perlu dijelaskan yaitu tentang materialitas. Dalam daftar istilah (glossary) Financial Accounting Standards Board (FASB), Statement of Financial Accounting Concepts No.2, Qualitative Characteristic of Accounting Information, materialitas didefinisikan sebagai “besarnya suatu kealpaan atau salah saji dalam informasi akuntansi, yang dalam keadaan di mana perusahaan berada, mungkin membuat seorang”normal” yang mengandalkan informasi tadi berubah pikiran atau terpengaruh oleh kealpaan/salah saji tersebut. Dalam pemeriksaan, professional judgement sangat penting dalam penetapan angka materialitas baik dalam tahap perencanaan maupun tahap pelaksanaan. Statement on Auditing Standards (SAS) No.107 (Audit Risk and Materiality in Conducting an Audit) menekankan bahwa auditor’s judgement mengenai apakah sesuatu itu material bagi pengguna laporan keuangan harus dilihat dari sudut pandang pengguna laporan sebagai suatu kelompok. Pemeriksa tidak mempertimbangkan dampak salah saji pada pengguna laporan secara pribadi atau individu tertentu. Kebutuhan individu dapat sangat berbeda antara satu dengan lainnya. Benchmark yang dicontohkan SAS 107 di atas menunjukkan pentingnya professional judgement yang harus diterapkan dengan pertimbangan mengenai karakteristik proses bisnis dan keadaan yang beraneka ragam.
 
Jadi, berdasarkan uraian di atas, dapat disimpulkan bahwa fraud berpengaruh terhadap opini pemeriksa. Oleh karena itu, pemeriksa wajib untuk senantiasa waspada dan mendeteksi adanya fraud, serta melakukan prosedur pemeriksaan tambahan jika diperlukan, dalam rangka menentukan dampaknya terhadap kewajaran informasi yang disajikan pada laporan keuangan. Material atau tidak materialnya dampak/pengaruh tersebut, bergantung pada bukti yang diperoleh selama pemeriksaan dan professional judgement dari pemeriksa.

Selasa, 16 Oktober 2012

SOPAN? SANTUN?



SOEMPAH PEMOEDA
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENGAKOE BERTOEMPAH DARAH JANG SATOE, TANAH AIR INDONESIA
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA, MENGAKOE BERBANGSA JANG SATOE, BANGSA INDONESIA
KAMI POETRA DAN POETRI INDONESIA MENJOENJOENG BAHASA PERSATOEAN, BAHASA INDONESIA
Djakarta, 28 Oktober 1928


Pernah mendengar kutipan di atas? Bagi yang pernah mengaku warga negara Indonesia, apalagi yang lahir dan dibesarkan di Indonesia sekaligus pernah mengenyam pendidikan sekolah konvensional, seharusnya pernah mendengarnya, walaupun sudah lupa-lupa-ingat. Biasanya, kutipan isi Sumpah Pemuda sering dijadikan sebagai soal ujian mata pelajaran Sejarah atau Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan, dan dibacakan ketika upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda. Nah, bagi yang pernah mendengar dan mengucapkan kutipan isi Sumpah Pemuda di atas, sudahkah Anda membuktikannya dalam perbuatan yang nyata? Semoga saja sudah. Ah, tapi kalau melihat situasi dan kondisi bangsa sekarang ini, sepertinya belum mencerminkan perwujudan isi Sumpah Pemuda.
Oh, tentu. Itu bukan sesuatu hal yang mudah untuk dibuktikan, bukan begitu?. Walaupun tidak mudah, sesuai anjuran beberapa orang yang mengaku sebagai motivator, kita harus selalu berpikir positif. “Jika saya berpikir bisa, maka saya bisa”, begitulah anjurannya.
Oke, apapun itu, intinya jangan pernah berputus asa dan teruslah berusaha – *berpikir positif. :D


“Tanpa mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri”
 Pramoedya Ananta Toer

Pramoedya Ananta Toer, putra Indonesia yang merupakan pengarang yang produktif dalam sejarah sastra Indonesia dan telah menghasilkan lebih dari 50 karya dan diterjemahkan ke dalam lebih dari 41 bahasa asing, pernah mengatakan bahwa tanpa mempelajari bahasa sendiri pun orang takkan mengenal bangsanya sendiri. Mendengar perkataan Pramoedya tersebut, muncullah pendapat dalam benak saya. Begini, jika saya mempelajari bahasa Indonesia dengan baik dan mampu berbahasa Indonesia dengan baik, maka saya akan mengenal bangsa Indonesia dan dapat melaksanakan kehidupan berbangsa Indonesia dengan baik, sehingga di akhir hayat nanti terwujudlah apa yang dimaksud bertumpah darah satu, tanah air Indonesia.

Lalu, bagaimana caranya? Saya tidak tahu dan saya saat ini belum mau tahu, Saudara sekalian :p. Mungkin Anda yang sedang membaca ini, lebih tahu dan bahkan sudah mempraktikkan... hehehe...  :D

#Okesip. Mari lanjutkan.

Ngomong-ngomong tentang bahasa, apa sih arti kata bahasa itu sendiri? Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia (KBBI), arti kata bahasa yaitu sebagai berikut.

bahasa: (1) sistem lambang bunyi yg arbitrer, yang digunakan oleh anggota suatu masyarakat untuk bekerja sama, berinteraksi, dan mengidentifikasikan diri; (2) percakapan (perkataan) yg baik; tingkah laku yang baik; sopan santun: baik budi - nya

Berdasarkan arti kata bahasa menurut KBBI di atas, ternyata bahasa tak hanya mencakup perkataan saja namun mencakup tingkah laku juga, dan dalam hal ini saya tertarik akan satu hal, yaitu adanya unsur sopan santun dalam bahasa.

Sopan santun dalam bahasa itu berarti sopan santun dalam perkataan maupun tingkah laku. Sopan santun merupakan frase yang terdiri atas kata sopan dan santun. Kemudian saya pun iseng mencari artinya dalam KBBI – online. Berikut ini hasil pencarian saya di KBBI – online. *Jikalau ada salah mengutip, mohon dibantu untuk meralat :D
*mohon dibantu yaaa... sim salabim jadi apa... prok prok prok*

Kalau dicari arti frase sopan santun, begini hasilnya:
sopan santun: [n] budi pekerti yg baik; tata krama; peradaban; kesusilaan

Nah selanjutnya, dicari arti dari budi pekerti, tata krama, peradaban, dan kesusilaan. Dan inilah hasilnya:

budi pekerti: tingkah laku; perangai; akhlak

tata krama: adat sopan santun; basa basi

peradaban: [n] (1) kemajuan (kecerdasan, kebudayaan) lahir batin: bangsa-bangsa di dunia ini tidak sama tingkat ~ nya; (2) hal yang menyangkut sopan santun, budi bahasa, dan kebudayaan suatu bangsa

kesusilaan: [n] (1) perihal susila; yang berkaitan dengan adab dan sopan santun; (2) norma yang baik; kelakuan yang baik; tata krama yang luhur.

Wah, ternyata arti/definisi menurut kamusnya malah “muter-muter” alias “mbulet” bikin puyeng... hahaha...
ehmmm... oke, bagaimana kalai dicari arti kata sopan dan santun secara tersendiri/per kata. Mari dicoba, dan beginilah jadinya:

Sopan : 1 hormat dan takzim (akan, kpd); tertib menurut adat yg baik: dengan -- ia mempersilakan tamunya duduk; kpd orang tua kita wajib berlaku --; 2 beradab (tt tingkah laku, tutur kata, pakaian dsb); tahu adat; baik budi bahasanya: ia berlaku amat -- kepada kedua orang tuanya; 3 baik kelakuannya (tidak lacur, tidak cabul): sekarang ini kita sukar untuk membedakan perempuan yang -- dan yang lacur;

Santun: (1) halus dan baik (budi bahasanya, tingkah lakunya); sabar dan tenang; sopan; (2) penuh rasa belas kasihan; suka menolong

Hedeeeuh... ternyata setali tiga uang... saya juga bingung... santun adalah sopan... sopan santun adalah tata krama ... tata krama adalah sopan santun... huhuhuhuhu... Saya jadi penasaran bagaimana bahasa itu tercipta dan bagaimana kamus itu diciptakan XD
Biarlah bingung tetap berarti bingung... hehehe...

Hmmmm... itu baru membahas arti kata saja lho.. belum sampai ke makna kata.
Nah, pertanyaan selanjutnya... apakah arti dan makna itu berbeda? Jawabnya adalah ya. Lalu apa beda arti dengan makna? Jawabnya adalah beda tulisannya/hurufnya... hahahahaha... XD
Menurut pendapat saya, arti itu merupakan definisi menurut kamus, sedangkan makna itu merupakan pengertian ataupun manfaat yang dapat diperoleh dari kata-kata/kalimat.

Kembali lagi pada pembahasan sopan dan santun. Apa makna sopan dan santun? – Setiap orang boleh dan dapat berbeda dalam memaknainya. Berikut ini contoh gambaran tentang memaknai sopan dan santun.

       I.    Dikisahkan, dua orang pegawai, sebut saja si A dan si B, yang bekerja di sebuah instansi, sebut saja Departemen XYZ. Si A dikenal sebagai pegawai yang tidak pernah terlambat masuk kantor, tidak pernah membolos, ijin pun sangat jarang. Si A ini selalu bersikap manis terhadap atasan dan setiap kali mendapat tugas dari atasannya, si A ini selalu bilang, “Siap laksanakan, Pak/Bu!”. Akan tetapi, tugas-tugas yang diberikan atasannya itu sering terlambat diselesaikan, bahkan sesekali malah tidak selesai sama sekali dan akhirnya harus dilimpahkan ke pegawai lain. Sedangkan si B, pegawai yang satunya lagi, setiap bulan selalu punya catatan tidak masuk kantor, entah itu dengan disertai surat ijin maupun tanpa keterangan sama sekali alias membolos. Atasan si B menganggap si B sebagai pegawai yang kurang tata krama karena atasan si B ini merasa sikap si B sama, baik dengan atasan maupun yang bukan atasannya (intinya atasan si B ini merasa si B ini tidak punya rasa hormat dengan atasan). Namun demikian, si B ini selalu menyelesaikan tugas-tugas yang diberikan atasannya dengan hasil yang memuaskan dan tepat waktu, bahkan sesekali lebih cepat dari yang ditentukan. Oleh karena itu, atasannya tidak mempertimbangkan untuk memecat si B walaupun si B sering tidak masuk kerja dan dianggap tidak tahu tata krama. *tamat*


      II.    Di suatu pagi yang cerah ceria, Master Shifu bercerita tentang sejarah perjuangan kemerdekaan Indonesia kepada dua muridnya, si Tong dan si Pang. Entah karena salah ucap, sudah pikun atau memang gagal paham, pada tengah cerita, Master Shifu berkata bahwa lagu kebangsaan Indonesia diciptakan oleh WS Rendra. Nah, kebetulan kedua muridnya itu tahu bahwa pencipta lagu Indonesia Raya adalah WR Supratman. Si Tong, walaupun tahu kalau gurunya salah ngomong, dia tidak berani membetulkan, dan dia pun cuma senyam-senyum sambil manggut-manggut ngga ikhlas. Sedangkan si Pang langsung bereaksi spontan untuk membetulkan perkataan gurunya dengan berkata kepada gurunya, “pengarang lagu kebangsaan Indonesia itu bukan WS Rendra, tapi WR Supratman, guru... masa gitu aja salah sih...  nenek-nenek sampoan juga tau kaleee...guoblok!”. *tidak bersambung* (singkat cerita, si Pang masih menjadi murid Master Shifu dalam dunia nyata, namun dalam dunia maya, si Pang sudah di-remove oleh Master Shifu dari pertemanan fesbuk).


Dua cerita super pendek di atas hanyalah contoh semata, jika ada kemiripan tokoh maupun jalan cerita, itu hanyalah kebenaran belaka... hehehe...

Si A (cerita I) dan si Tong (cerita II) merupakan contoh gambaran perilaku yang SOPAN tetapi TIDAK SANTUN. Sedangkan si B (cerita I) dan si Pang (cerita II) merupakan kebalikannya yaitu contoh perilaku yang SANTUN tetapi TIDAK SOPAN.
Nah, termasuk tipe yang manakah Anda? Apakah tipe yang sopan namun tidak santun, atau tipe yang santun namun tidak sopan? mmmh... atau malah tipe yang tidak sopan dan tidak santun? hehehe... hanya Anda dan Tuhan yang tahu. Semoga Anda sekalian termasuk tipe orang yang sopan dan santun.

Ruwet ya, padahal hanya membahas 3 kata saja: bahasa, sopan, dan santun. Apalagi mau belajar berbahasa Indonesia yang baik dan benar? ngga kebayang repotnya. Belajar aja capek, apalagi mau menjunjung tinggi bahasa Indonesia? apalagi berbangsa dan bertumpah darah Indonesia?? jauuuuuuuuh deh ya ... di awang-awang gitu...
Bagi yang udah mengucap Sumpah Pemuda, ingat lho, sumpah itu janji, dan kata pepatah kuno “janji adalah hutang”. Cepet-cepet dilunasin deh yaaa... cemungudh eaa cemuwanyaaa :D



*****

Apa yang Anda pelajari dari artikel ini?
Apa yang Anda dapatkan dari artikel ini?



Rahayu Fitri Purnama Sari
@LadySute
suheng.tumblr.com

Kamis, 16 Februari 2012

KEBENARAN YANG DIBENAR-BENAR-KAN

Pada suatu ketika sewaktu audit atas laporan keuangan tengah berlangsung, terjadilah sebuah dialog singkat antara seorang auditor dan auditee (subjek yang diaudit). Begini ilustrasinya:

 
Hehehe... mungkin setelah mendengar ilustrasi di atas, bagi yang familiar dengan istilah dalam dunia per-auditing-an akan sedikit/lumayan/banyak/sekedar pura2 nyengir. Bagi yang ngga/belum familiar dengan auditing, dengarkan saja gambar dan tulisannya yah... :) . Konyol memang kalau dirasa-rasa, masa’ ya iya ada auditee ngomong begitu ke auditor...but, percaya ngga percaya, ilustrasi di atas based on the true story.
Walaupun ilustrasinya bercerita tentang kejadian saat audit, namun kali ini saya ngga akan membahas tentang auditing.

“Mmmmhh... so, kalau sekarang lagi ngga ngomongin auditing, trus ngomongin apa dong??”

Dear all, ilustrasi dan tulisan saya kali ini asal muasalnya karena teringat oleh jawaban sang auditee waktu itu. Pada saat pertama saya mendengar kalimat itu dari auditee, saya tak pikir serius dan menganggapnya sebagai bahan candaan belaka. Eh tenyata sodara-sodara sekalian, baru-baru ini saya menyadari bahwa kalimat itu adalah kalimat sakti. Coba perhatikan, dengarkan secara perlahan dan seksama kalimat sang auditee yang satu ini --> “YA, MAKLUMLAH BU, MANUSIA TEMPAT SALAH DAN LUPA, KESEMPURNAAN HANYA MILIK ALLAH SEMATA”.

Yak, sudah tau di mana letak kesaktian kalimat tersebut?
Ngga ada yang salah dengan kalimat itu, ya karena memang kalimat itu adalah sebuah KEBENARAN. “Manusia adalah tempat salah dan lupa”... saya rasa semua manusia di dunia ini setuju bahwa ngga ada seorang pun manusia di muka bumi ini yang ngga pernah berbuat kesalahan dan ngga pernah lupa. Kemudian “Kesempurnaan hanya milik Allah semata” ... saya rasa mayoritas manusia juga setuju.
Mmmmh... kalo ada yg ngga setuju, pura2 setuju dulu aja ya... hehehe..

Lagi-lagi... letak kesaktiannya itu di mana?

Di manaaa... dimanaaa... di manaaaaa...*nyanyik
Gini... gini...
Kalimat itu akan menjadi sakti omasguna kalau dipakai untuk memBENARkan KEBENARAN lain yang ingin DIHINDARI, yang akhirnya jadilah sebuah PEMBENARAN. Contohnya gini:
Atasan saya memberikan tugas kepada saya. Saya mengerjakan tugas itu ala kadarnya, yang penting asal jadi, asal selesai. Setelah tugas itu disampaikan ke atasan saya lagi  ternyata banyak salah di sana sini. Atasan saya marah marah ke saya. Saya membela diri biar ngga terlalu malu (padahal udah malu-maluin banget) dengan berkata, “Manusia tempat salah dan lupa, Kesempurnaan hanya milik Allah semata”.
Dari contoh yang barusan, KEBENARANnya adalah “Saya malas, ngga serius, asal-asalan dan ngga mau kelamaan capek” kemudian diBENARkan dengan pernyataan “Manusia tempat salah dan lupa, Kesempurnaan hanya milik Allah semata.” kemudian jadilah sebuah PEMBENARAN --> “yah, wajar lah khilaf-khilaf dikit, namanya juga manusia, bukan Tuhan” --> perasaan saya menjadi rada mendingan walaupun masih tersisa galau, galau yg kadang ilang kadang muncul lagi di lain waktu.

Itu salah satu contohnya yang terjadi pada saya... Saya merasa yakin agan dan aganwati sekalian punya contoh ataupun pengalaman yang lebih kreatif lagi... hehehe...

By the way, seberapa sering PEMBENARAN-PEMBENARAN yang bro&sist sekalian buat dalam kehidupan dan tidak pernah diSADARi?

PEMBENARAN itu... membuat orang yang melakukannya menjadi merasa “nyaman” walaupun itu “semu” dan “sementara”. Penyakitnya sendiri (baca: kebenaran yang dihindari) sama sekali ngga pernah sembuh. Kalau suatu saat muncul lagi rasa sakitnya, maka dibuatlah pembenaran yang lainnya. Begitu seterusnya hingga suatu ketika jiwa orang yang melakukannya akan menjadi kering dan mati, ngga tau lagi mana yang benar mana yang salah. Kalo kata pepatah --> punya mata tapi ngga melihat, punya telinga tapi ngga denger. Ya...  gitu deeeh...
Nah, begitulah pemirsa sekalian kesaktian dari sebuah PEMBENARAN menurut sepengetahuan saya yang sok tau ini (ini pembenaran juga :p)... hehehe...

“Apa yang membuatmu melakukan PEMBENARAN?”

Menurut pengalaman yang sudah-sudah dan yang masih berlangsung hingga detik ini... biasanya PEMBENARAN itu dilakukan karena si pelaku: ngga mau TANGGUNG JAWAB, ngga mau susah, pengen enaknya aja atau ngga mau ngakuin kenyataan bahwa dirinya itu salah.


“Gimana dong biar ngga terus-terusan idup dalam PEMBENARAN?”

Mmmmh... yakin neh, mau melepaskan diri dari PEMBENARAN? ngga enak & menyakitkan banget lho prosesnya itu... sumpah ASLI menderita banget... Mending jangan deh...

Tapi terserah siih, kalau cuman ngasih tau aja saya  mah oke oke aja...
Coba deh, mulai belajar membedakan mana PIKIRAN mana PERASAAN, mulai sadari KATA-KATA yang melintas dalam PIKIRAN dan PERASAAN, lihat diri APA ADANYA, terima diri APA ADANYA, dan ambil TANGGUNG JAWAB --> ini saya nasehatin diri sendiri lho yaaa... kalo sampeyan pengen ikutan nyobain ya monggo monggo aja... sekali lagi mendingan jangan...
hehehe...

hhh... capek nih...
Sekian aja dulu deh...
Jikalau ada yang perlu didiskusikan lebih lanjut silakan berkunjung ke fanpage ASLI (Aliansi Sadar Linguistik Indonesia) --> ASLI fanpage

Mohon maaf bila ada kesalahan redaksi atau apapun itu karena “Manusia tempat salah dan lupa, Kesempurnaan hanya milik Allah semata”

Salam Galau ^_^

Kamis, 10 November 2011

SUHENG DAN SUTE

Seorang teman bertanya kepada saya tentang alasan saya menggunakan username LadySute pada akun twitter maupun judul blog saya. Mungkin cerita berikut dapat memberikan gambaran tentang makna dibalik nama Sute. Kira-kira begini ceritanya:

Dua orang biksu Shaolin, Suheng dan Sute, dalam perjalanan pulang kembali ke biara, bertemu dengan seorang wanita yang sangat cantik jelita di tepi sungai. Seperti mereka, wanita itu pun ingin menyeberangi sungai. Sayang, airnya terlalu tinggi. Maka Suheng pun menggendongnya sampai ke seberang.

Biksu yang satunya, Sute, sungguh-sungguh merasa mendapat batu sandungan. Selama dua jam penuh mencaci maki Suheng karena lengah mematuhi Peraturan Suci: Apakah ia lupa, bahwa ia seorang biksu? Bagaimana ia sampai-sampai berani menyentuh seorang wanita? Dan lebih lagi menggendongnya menyeberang sungai? Lalu bagaimana kata orang nanti? Apakah ia tidak merendahkan martabat agamanya? Dan begitu seterusnya.

Suheng dengan sabar mendengarkan khotbah yang tak habis-habisnya itu. Akhirnya ia menyela: “Kawanku, aku sudah meninggalkan wanita tadi di pinggir sungai. Megapa engkau masih tetap menggendongnya sampai saat ini?”

Tentunya setiap orang termasuk saya,mempunyai makna tersendiri mengenai cerita tersebut. Nah, kira-kira apa makna dari cerita tersebut bagi Anda?

http://suheng.tumblr.com/

Rabu, 26 Oktober 2011

Cemas

Tahukah kamu salah satu alasan mengapa cemas itu menghampiri?
cemas itu hadir sebagai pemberi  kabar.
Tahukah kamu kabar apa yang cemas bawa?
Mendekatlah padaku, akan kuberitahu.
Kemarin cemas bilang padaku, “Waktu terus berjalan dan dia takkan pernah menunggu. Ada hal-hal yang seharusnya kamu lakukan tetapi belum kamu lakukan atau seseuatu yang seharusnya kamu tinggalkan tetapi belum kamu tinggalkan. Dan kamu tahu itu. Cepat putuskan dan bertindaklah.  Jemputlah damai sebelum datangnya sesal.”

Jika cemas datang padamu, hal yang perlu kau lakukan adalah mendekatlah pada Yang Maha Damai dan temukan jalan untuk keluar dari hal yang membuatmu cemas, bukannya mencemaskan cemas itu sendiri.

http://suheng.tumblr.com/

Sabtu, 01 Oktober 2011

WAKTU

Penulis: Quraish Shihab

 
Berbicara  mengenai  "waktu"   mengingatkan   penulis   kepada ungkapan  Malik Bin  Nabi  dalam  bukunya  Syuruth An-Nahdhah Syarat-syarat Kebangkitan)  [*] saat  ia  memulai  uraiannya dengan mengutip satu ungkapan yang dinilai oleh sebagian ulama sebagai hadis Nabi Saw.:

[*] Edisi Indonesianya telah diterbitkan oleh  Penerbit  Mizan dengan judul Membangun Dunia Baru Islam (1994)
Tidak terbit fajar suatu hari, kecuali dia berseru. "Putra-putri Adam, aku waktu, aku ciptaan baru, yang menjadi saksi usahamu. Gunakan aku karena aku tidak akan kembali lagi sampai hari kiamat."

Kemudian, tulis Malik Bin Nabi lebih lanjut:
Waktu adalah sungai yang mengalir ke seluruh penjuru sejak dahulu kala, melintasi pulau, kota, dan desa, membangkitkan semangat atau meninabobokan manusia. Ia diam seribu bahasa, sampai-sampai manusia sering tidak menyadari kehadiran waktu dan melupakan nilainya, walaupun segala sesuatu --selain Tuhan-- tidak akan mampu melepaskan diri darinya.

Sedemikian  besar   peranan   waktu,   sehingga   Allah   Swt berkali-kali  bersumpah  dengan menggunakan berbagai kata yang menunjuk pada waktu-waktu tertentu seperti  wa  Al-Lail  (demi Malam), wa An-Nahar (demi Siang), wa As-Subhi, wa AL-Fajr, dan lain-lain.

APA YANG DIMAKSUD DENGAN WAKTU?

Dalam Kamus Besar Bahasa indonesia paling tidak terdapat empat arti  kata  "waktu":  (1)  seluruh  rangkaian saat, yang telah berlalu, sekarang, dan yang akan  datang;  (2)  saat  tertentu untuk  menyelesaikan  sesuatu;  (3)kesempatan,  tempo,  atau peluang; (4) ketika, atau saat terjadinya sesuatu.

Al-Quran   menggunakan   beberapa   kata   untuk   menunjukkan makna-makna di atas, seperti:
a.  Ajal, untuk menunjukkan waktu berakhirnya sesuatu, seperti berakhirnya usia manusia atau masyarakat. Setiap umat mempunyai batas waktu berakhirnya usia (QS Yunus [10]: 49). Demikian juga berakhirnya kontrak perjanjian kerja antara Nabi
Syuaib dan Nabi Musa, Al-Quran mengatakan:
Dia berkata, "Itulah (perjanjian) antara aku dan kamu. Mana saja dan kedua waktu yang ditentukan itu aku sempurnakan, maka tidak ada tuntutan tambahan atas diriku (lagi). Dan Allah adalah saksi atas yang kita ucapkan" (QS Al-Qashash [28]: 28).

b. Dahr digunakan untuk saat berkepanjangan yang dilalui  alam raya  dalam  kehidupan  dunia  ini, yaitu sejak diciptakan-Nya sampai punahnya alam sementara ini.
Bukankah telah pernah datang (terjadi) kepada manusia satu dahr (waktu) sedangkan ia ketika itu belum merupakan sesuatu yang dapat disebut (karena belum ada di alam ini?) (QS Al-insan [76]: 1).
Dan mereka berkata, "Kehidupan ini tidak lain saat kita berada di dunia, kita mati dan kita hidup, dan tidak ada yang membinasakan (mematikan) kita kecuali dahr perjalanan waktu yang dilalui oleh alam)" (QS Al-Jatsiyah [45]: 24).

c. Waqt digunakan  dalam  arti  batas  akhir  kesempatan  atau peluang  untuk  menyelesaikan  suatu  peristiwa.  Karena  itu, sering  kali  Al-Quran  menggunakannya  dalam  konteks   kadar tertentu dari satu masa.
Sesungguhnya shalat itu adalah kewajiban kepada orang-orang Mukmin yang tertentu waktu-waktunya (QS Al-Nisa' [4]: 103) .

d.'Ashr,  kata  ini   biasa   diartikan   "waktu   menjelang terbenammya  matahari",  tetapi  juga  dapat diartikan sebagai "masa" secara mutlak. Makna terakhir ini  diambil  berdasarkan asumsi   bahwa  'ashr  merupakan  hal  yang  terpenting  dalam kehidupan manusia.  Kata  'ashr  sendiri  bermakna  "perasan", seakan-akan  masa  harus  digunakan oleh manusia untuk memeras pikiran dan keringatnya, dan hal ini hendaknya dilakukan kapan saja sepanjang masa.
Dari kata-kata di atas, dapat ditarik beberapa  kesan  tentang pandangan Al-Quran mengenai waktu (dalam pengertian-pengertian bahasa indonesia), yaitu:

  a. Kata ajal memberi kesan bahwa segala sesuatu ada
     batas waktu berakhirnya, sehingga tidak ada yang
     langgeng dan abadi kecuali Allah Swt. sendiri.
    
  b. Kata dahr memberi kesan bahwa segala sesuatu pernah
     tiada, dan bahwa keberadaannya menjadikan ia terikat
     oleh waktu (dahr).
    
  c. Kata waqt digunakan dalam konteks yang berbeda-beda,
     dan diartikan sebagai batas akhir suatu kesempatan
     untuk menyelesaikan pekerjaan. Arti ini tecermin dari
     waktu-waktu shalat yang memberi kesan tentang keharusan
     adanya pembagian teknis mengenai masa yang dialami
     (seperti detik, menit, jam, hari, minggu, bulan, tahun,
     dan seterusnya), dan sekaligus keharusan untuk
     menyelesaikan pekerjaan dalam waktu-waktu tersebut, dan
     bukannya membiarkannya berlalu hampa.
    
  d. Kata 'ashr memberi kesan bahwa saat-saat yang
     dialami oleh manusia harus diisi dengan kerja memeras
     keringat dan pikiran.

Demikianlah arti dan  kesan-kesan  yang  diperoleh  dari  akar serta  penggunaan  kata  yang  berarti  "waktu" dalam berbagai makna.

RELATIVITAS WAKTU

Manusia tidak dapat melepaskan diri  dari  waktu  dan  tempat. Mereka  mengenal  masa  lalu, kini, dan masa depan. Pengenalan manusia tentang waktu berkaitan dengan pengalaman empiris  dan lingkungan.  Kesadaran  kita  tentang waktu berhubungan dengan bulan dan matahari, baik dari segi perjalanannya  (malam  saat terbenam  dan  siang  saat  terbitnya)  maupun kenyataan bahwa sehari sama dengan sekali terbit sampai terbenamnya  matahari, atau sejak tengah malam hingga tengah malam berikutnya.

Perhitungan  semacam  ini  telah  menjadi kesepakatan bersama. Namun harus digarisbawahi bahwa walaupun hal itu diperkenalkan dan  diakui  oleh  Al-Quran  (seperti  setahun sama dengan dua belas bulan pada  surat  At-Taubah  ayat  36),  Al-Quran  juga memperkenalkan  adanya  relativitas waktu, baik yang berkaitan dengan dimensi ruang, keadaan, maupun pelaku.

Waktu yang dialami manusia di dunia berbeda dengan waktu  yang dialaminya  kelak  di  hari  kemudian.  Ini disebabkan dimensi kehidupan akhirat berbeda dengan dimensi kehidupan duniawi.
Di dalam surat Al-Kahfi [18]: 19 dinyatakan:
     Dan berkata salah seorang dan mereka, "Berapa tahunkah lamanya kamu tinggal di bumi?" Mereka menjawab, "Kami tinggal (di bumi) sehari atau setengah hari ..."

Ashhabul-Kahfi yang ditidurkan Allah selama tiga  ratus  tahun lebih,  menduga  bahwa mereka hanya berada di dalam gua selama sehari atau kurang,
     Mereka berkata, "Kami berada (di sini) sehari atau
     setengah hari." (QS Al-Kahf [18]: 19).

Ini karena mereka ketika itu  sedang  ditidurkan  oleh  Allah, sehingga  walaupun  mereka  berada  dalam  ruang yang sama dan dalam rentang  waktu  yang  panjang,  mereka  hanya  merasakan beberapa saat saja.

Allah Swt. berada di luar batas-batas waktu. Karena itu, dalam Al-Quran  ditemukan  kata  kerja  bentuk  masa  lampau   (past tense/madhi) yang digunakan-Nya untuk suatu peristiwa mengenai masa depan. Allah Swt. berfirman:

     Telah datang ketetapan Allah (hari kiamat), maka
     janganlah kamu meminta agar disegerakan datangnya ...
     (QS Al-Nahl [16]: 1).

Bentuk kalimat semacam ini dapat  membingungkan  para  pembaca mengenai  makna  yang  dikandungnya,  karena bagi kita, kiamat belum datang. Tetapi di sisi lain  jika  memang  telah  datang seperti  bunyi  ayat,  mengapa  pada  ayat  tersebut  dilarang meminta disegerakan kedatangannya? Kebingungan itu insya Allah akan  sirna,  jika disadari bahwa Allah berada di luar dimensi waktu. Sehingga bagi-Nya, masa lalu, kini, dan masa yang  akan datang  sama  saja.  Dari  sini dan dari sekian ayat yang lain sebagian pakar tafsir menetapkan adanya relativitas waktu.

Ketika Al-Quran berbicara tentang  waktu  yang  ditempuh  oleh malaikat   menuju   hadirat-Nya,   salah  satu  ayat  Al-Quran menyatakan  perbandingan  waktu  dalam  sehari  kadarnya  sama dengan lima puluh ribu tahun bagi makhluk lain (manusia).

     Malaikat-malaikat dan Jibril naik (menghadap) kepada
     Tuhan dalam sehari yang kadarnya lima puluh ribu tahun
     (QS Al-Ma'arij [70]: 4).

Sedangkan dalam ayat lain disebutkan bahwa masa yang  ditempuh oleh  para malaikat  tertentu  untuk  naik ke sisi-Nya adalah seribu tahun menurut perhitungan manusia:

     Dia mengatur urusan dari langit ke bumi, kemudian
     (urusan) itu naik kepada-Nya dalam satu hari yang
     kadarnya adalah seribu tahun menurut perhitunganmu (QS
     Al-Sajdah [32]: 5).

Ini berarti bahwa perbedaan sistem gerak yang  dilakukan  oleh satu  pelaku  mengakibatkan  perbedaan  waktu  yang dibutuhkan untuk  mencapai  suatu  sasaran.  Batu,  suara,   dan   cahaya masing-masing  membutuhkan  waktu  yang berbeda untuk mencapai sasaran yang sama. Kenyataan ini  pada  akhirnya  mengantarkan kita kepada keyakinan bahwa ada sesuatu yang tidak membutuhkan waktu demi  mencapai  hal  yang  dikehendakinya.  Sesuatu  itu adalah Allah Swt.

     Dan perintah Kami hanyalah satu (perkataan) seperti
     kejapan mata (QS Al-Qamar [54] 50).

"Kejapan mata" dalam firman di atas tidak boleh dipahami dalam pengertian  dimensi  manusia,  karena  Allah  berada  di  luar dimensi tersebut, dan karena Dia juga telah menegaskan bahwa:

     Sesungguhnya keadaan-Nya apabila Dia menghendaki
     sesuatu hanyalah berkata kepadanya, "Jadilah!", maka
     terjadilah ia (QS Ya Sin [36]: 82)

Ini pun bukan berarti bahwa untuk  mewujudkan  sesuatu,  Allah membutuhkan  kata kun, sebagaimana tidak berarti bahwa ciptaan Allah terjadi seketika tanpa suatu proses. Ayat-ayat  di  atas hanya  ingin  menyebutkan  bahwa  Allah  Swt.  berada  di luar dimensi ruang dan waktu.

Dari sini, kata hari, bulan, atau tahun tidak  boleh  dipahami secara  mutlak  seperti  pemahaman  populer dewasa ini. "Allah menciptakan alam raya selama enam hari", tidak harus  dipahami sebagai  enam kali dua puluh empat jam. Bahkan boleh jadi kata "tahun" dalam Al-Quran tidak berarti 365 hari --walaupun  kata yaum  dalam  Al-Quran  yang  berarti  hari  hanya terulang 365 kali-- karena umat manusia  berbeda  dalam  menetapkan  jumlah hari dalam setahun. Perbedaan ini bukan saja karena penggunaan perhitungan perjalanan bulan atau matahari, tetapi karena umat manusia  mengenal  pula  perhitungan yang lain. Sebagian ulama menyatakan bahwa firman Allah yang menerangkan bahwa Nabi  Nuh a.s.  hidup  di tengah-tengah kaumnya selama 950 tahun (QS 29: 14), tidak harus dipahami dalam konteks  perhitungan  Syamsiah atau Qamariah. Karena umat manusia pernah mengenal perhitungan tahun berdasarkan  musim  (panas,  dingin,  gugur,  dan  semi) sehingga  setahun  perhitungan  kita  yang  menggunakan ukuran perjalanan matahari, sama dengan empat tahun dalam perhitungan musim. Kalau pendapat ini dapat diterima, maka keberadaan Nabi Nuh a.s. di tengah-tengah kaumnya boleh jadi hanya sekitar 230 tahun.

Al-Quran  mengisyaratkan  perbedaan  perhitungan  Syamsiah dan Qamariah melalui ayat yang membicarakan lamanya  penghuni  gua (Ashhabul-Kahfi) tertidur.

     Sesungguhnya mereka telah tinggal di dalam gua selama
     tiga ratus tahun dan ditambah sembilan tahun (QS
     Al-Kahf [18]: 25).

Tiga ratus tahun di tempat itu menurut  perhitungan  Syamsiah, sedangkan   penambahan   sembilan   tahun  adalah  berdasarkan perhitungan  Qamariah.  Seperti  diketahui,  terdapat  selisih sekitar  sebelas hari setiap tahun antara perhitungan Qamariah dan Syamsiah. Jadi selisih sembilan tahun itu  adalah  sekitar 300 x 11 hari = 3.300 hari, atau sama dengan sembilan tahun.

TUJUAN KEHADIRAN WAKTU

Ketika beberapa orang  sahabat  Nabi  Saw.  mengamati  keadaan bulan yang sedikit demi sedikit berubah dari sabit ke purnama, kemudian kembali menjadi sabit dan kemudian menghilang, mereka bertanya   kepada   Nabi,  "Mengapa  demikian?"  Al-Quran  pun menjawab,

     Yang demikian itu adalah waktu-waktu untuk manusia dan
     untuk menetapkan waktu ibadah haji (QS Al-Baqarah [2]:
     189).

Ayat ini antara lain mengisyaratkan bahwa  peredaran  matahari dan   bulan   yang   menghasilkan   pembagian  rinci  (seperti perjalanan  dari  bulan  sabit  ke   purnama),   harus   dapat dimanfaatkan  oleh  manusia  untuk  menyelesaikan  suatu tugas(lihat kembali arti waqt [waktu] seperti dikemukakan di atas). Salah  satu  tugas  yang harus diselesaikan itu adalah ibadah, yang dalam hal ini  dicontohkan  dengan  ibadah  haji,  karena ibadah tersebut mencerminkan seluruh rukun islam.

Keadaan   bulan  seperti  itu  juga  untuk  menyadarkan  bahwa keberadaan manusia di pentas bumi ini, tidak  ubahnya  seperti bulan.  Awalnya, sebagaimana halnya bulan, pernah tidak tampak di pentas bumi, kemudian ia lahir, kecil mungil  bagai  sabit, dan sedikit demi sedikit membesar sampai dewasa, sempurna umur bagai purnama. Lalu kembali sedikit demi sedikit menua, sampai akhirnya hilang dari pentas bumi ini.

Dalam ayat lain dijelaskan bahwa:

     Dia (Allah) menjadikan malam dan siang silih berganti
     untuk memberi waktu (kesempatan) kepada orang yartg
     ingin mengingat (mengambil pelajaran) atau orang yang
     ingin bersyukur (QS Al-Furqan [25]: 62).

Mengingat berkaitan  dengan  masa  lampau,  dan  ini  menuntut introspeksi  dan  kesadaran  menyangkut  semua  hal yang telah terjadi,  sehingga  mengantarkan   manusia   untuk   melakukan perbaikan dan peningkatan. Sedangkan bersyukur, dalam definisi agama, adalah "menggunakan segala potensi  yang  dianugerahkan Allah   sesuai   dengan  tujuan  penganugerahannya,"  dan  ini menuntut upaya dan kerja keras.

Banyak    ayat     Al-Quran     yang     berbicara     tentang peristiwa-peristiwa  masa  lampau,  kemudian  diakhiri  dengan pernyataan.  "Maka  ambillah  pelajaran  dan  peristiwa  itu." Demikian  pula  ayat-ayat  yang menyuruh manusia bekerja untuk menghadapi masa depan, atau berpikir,  dan  menilai  hal  yang telah dipersiapkannya demi masa depan.

Salah satu ayat yang paling populer mengenai tema ini adalah:

     Wahai orang-orang yang beriman, bertakwalah kepada
     Allah dan hendaklah setiap jiwa memperhatikan apa yang
     telah diperbuatnya untuk hari esok (QS Al-Hasyr [59]:
     18).

Menarik untuk  diamati  bahwa  ayat  di  atas  dimulai  dengan perintah  bertakwa dan diakhiri dengan perintah yang sama. Ini mengisyaratkan bahwa landasan berpikir serta  tempat  bertolak untuk  mempersiapkan  hari  esok haruslah ketakwaan, dan hasil akhir yang diperoleh pun adalah ketakwaan.

Hari esok yang dimaksud oleh ayat  ini  tidak  hanya  terbatas pengertiannya  pada  hari  esok  di  akhirat  kelak, melainkan termasuk juga hari esok menurut pengertian dimensi waktu  yang kita  alami.  Kata  ghad dalam ayat di atas yang diterjemahkan dengan esok, ditemukan dalam Al-Quran sebanyak lima kali; tiga di  antaranya  secara  jelas digunakan dalam konteks hari esok duniawi, dan dua sisanya dapat mencakup esok (masa depan) baik yang dekat maupun yang jauh.

MENGISI WAKTU

Al-Quran  memerintahkan  umatnya  untuk   memanfaatkan   waktu semaksimal  mungkin,  bahkan  dituntunnya  umat  manusia untuk mengisi seluruh 'ashr (waktu)-nya dengan berbagai amal  dengan mempergunakan semua daya yang dimilikinya. Sebelum menguraikan lebih  jauh  tentang  hal  ini,  perlu   digarisbawahi   bahwa sementara  kita  ada yang memahami bahwa waktu hendaknya diisi dengan beribadah (dalam  pengertian  sempit).  Mereka  merujuk kepada  firman  Allah  dalam  surat  Adz-Dzariyat ayat 56 yang menyatakan, dan memahaminya dalam arti

     Aku tidak menciptakan jin dan manusia kecuali agar
     mereka beribadah kepada-Ku.

Pemahaman dan penerjemahan ini menimbulkan  kerancuan,  karena memahami  lam  (li)  pada li ya'budun dalam arti "agar". Dalam bahasa Al-Quran, lam tidak selalu berarti demikian,  melainkan juga  dapat  berarti  kesudahannya  atau akibatnya. Perhatikan firman Allah dalam surat Al-Qashash ayat  8  yang  menguraikan dipungutnya Nabi Musa a.s. oleh keluarga Fir'aun.

     Maka dipungutlah ia oleh keluarga Fir'aun yang
     akibatnya dia menjadi musuh dan kesedihan bagi mereka.
     Sesungguhnya Fir'aun dan Haman beserta tentaranya
     adalah orang-orang yang bersalah (QS Al-Qashash [28]:
     8).

Kalau lam pada ayat di atas diterjemahkan  "agar",  maka  ayat tersebut  akan  berarti,  "Maka  dipungutlah  ia  (Musa)  oleh keiuarga Fir'aun 'agar' ia menjadi musuh  dan  kesedihan  bagi mereka."  Kalimat  ini  jelas  tidak  logis,  tetapi  jika lam dipahami sebagai akibat atau  kesudahan,  maka  terjemahan  di atas  akan berbunyi, "Maka dipungutlah ia (Musa) oleh keluarga Fir'aun,  dan  kesudahannya  adalah  ia  menjadi  musuh   bagi mereka."

Kembali  kepada  ayat  Adz-Dzariyat  di atas, dapat ditegaskan 
bahwa  Al-Quran  menuntut  agar  kesudahan   semua   pekerjaan
hendaknya  menjadi  ibadah  kepada  Allah,  apa  pun jenis dan
bentuknya. Karena itu, Al-Quran memerintahkan untuk  melakukan
aktivitas apa pun setelah menyelesaikan ibadah ritual.

     Apabila telah melaksanakan shalat (Jumat),
     bertebaranlah kamu di muka bumi dan carilah karunia
     Allah, dan selalu ingatlah Allah supaya kamu beruntung
     (QS Al-Jum'ah [62]: 10).

Dari sini  ditemukan  bahwa  Al-Quran  mengecam  secara  tegas
orang-orang  yang mengisi waktunya dengan bermain tanpa tujuan
tertentu seperti kanak-kanak. Atau  melengahkan  sesuatu  yang
lebih  penting  seperti  sebagian  remaja,  sekadar mengisinya
dengan bersolek seperti sementara wanita, atau menumpuk  harta
benda  dan  memperbanyak  anak  dengan tujuan berbangga-bangga
seperti halnya dilakukan banyak orangtua.

     Ketahuilah bahwa kehidupan dunia (bagi orang yang tidak
     beriman) hanyalah permainan sesuatu yang melalaikan,
     perhiasan, dan bermegah-megah antara kamu serta
     berbanggaan tentang banyaknya harta dan anak (QS 57: 20
     dan baca Tafsir ibnu Katsir serta Tafsir Al-Manar) .

Kerja atau amal dalam bahasa Al-Quran, seringkali  dikemukakan
dalam   bentuk   indefinitif   (nakirah).   Bentuk   ini  oleh
pakar-pakar bahasa dipahami sebagai  memberi  makna  keumuman,
sehingga amal yang dimaksudkan mencakup segala macam dan jenis
kerja. Perhatikan misalnya firman Allah dalam surat Ali  Imran
ayat 195.

     Aku (Allah) tidak mensia-siakan kerja salah seorang di
     antara kamu baik lelaki maupun perempuan.

Al-Quran tidak hanya memerintahkan  orang-orang  Muslim  untuk
bekerja,  tetapi  juga  kepada selainnya. Dalam surat Al-An'am
ayat 135 dinyatakan,

     Hai kaumku (orang-orang kafir), berbuatlah sepenuh
     kemampuan (dan sesuai kehendak). Aku pun akan berbuat
     (demikian). Kelak kamu akan mengetahui siapakah di
     antara kita yang akan memperoleh hasil yang baik di
     dunia/akhirat.

Bahkan Al-Quran tidak hanya memerintahkan asal  bekerja  saja,
tetapi  bekerja dengan sungguh-sungguh, sepenuh hati. Al-Quran
tidak memberi peluang kepada seseorang untuk  tidak  melakukan
suatu  aktivitas  kerja  sepanjang  saat yang dialaminya dalam
kehidupan dunia ini. Surat Al-'Ashr dan dua ayat terakhir dari
surat   Alam  Nasyrah  menguraikan  secara  gamblang  mengenai
tuntunan di atas.

Dalam surat Alam Nasyrah, terlebih dahulu ditanaman  optimisme
kepada setiap Muslim dengan berpesan,

     ... karena. sesungguhnya sesudah kesulitan ada
     kemudahan, sesungguhnya sesudah kesulitan ada kemudahan
     (QS 94: 5-6).
    
Maksudnya,  sesungguhnya  bersama  satu  kesulitan  yang  sama
terdapat  dua kemudahan yang berbeda. Maksud ini dipahami dari
bentuk redaksi ayat  di  atas.  Terlihat  bahwa  kata  al-ushr
terulang   dua   kali  dan  keduanya  dalam  bentuk  definitif
(ma'rufah) yakni menggunakan alif dan lam (al), sedangkan kata
yusra  juga terulang dua kali tetapi dalam bentuk indefinitif,
karena tidak menggunakan alif dan lam. Dalam kaidah kebahasaan
dikemukakan  bahwa  apabila  dalam  suatu susunan terdapat dua
kata yang sama dan keduanya berbentuk definitif, maka keduanya
bermakna  sama  sedangkan bila keduanya berbentuk indefinitif,
maka ia berbeda.

Setelah berpesan demikian, kembali surat ini memberi  petunjuk
kepada umat manusia agar bersungguh-sungguh dalam melaksanakan
suatu pekerjaan walaupun  baru  saja  menyelesaikan  pekerjaan
yang  lain, dengan menjadikan harapan senantiasa hanya tertuju
kepada Allah Swt.

     Maka apabila kamu telah selesai (dari suatu urusan),
     kerjakanlah dengan sungguh-sungguh (urusan) yang lain
     (QS 94: 7).

Kata faraghta terambil dan kata faragha yang  ditemukan  dalam
Al-Quran   sebanyak   enam   kali   dengan   berbagai   bentuk
derivasinya. Dari segi bahasa, kata  tersebut  berarti  kosong
setelah   sebelumnya   penuh,   baik  secara  material  maupun
imaterial. Seperti gelas  yang  tadinya  dipenuhi,  oleh  air,
kemudian  diminum  atau  tumpah  sehingga  gelas  itu  menjadi
kosong. Atau hati yang tadinya gundah dipenuhi oleh  ketakutan
dan  kesedihan,  kemudian plong, semua digambarkan dengan akar
kata  ini.  Perlu  digarisbawahi  bahwa  kata   faragh   tidak
digunakan   selain   pada   kokosongan   yang  didahului  oleh
kepenuhan, maupun keluangan yang didahului oleh kesibukan.

Dari sini jelas bahwa kekosongan yang dimaksud harus didahului
oleh adanya sesuatu yang mengisi "wadah" kosong itu. Seseorang
yang telah memenuhi waktunya  dengan  pekerjaan,  kemudian  ia
menyelesaikan  pekerjaan  tersebut,  maka  jarak  waktu antara
selesai pekerjaan pertama dan dimulainya pekerjaan selanjutnya
dinamai faragh.

Jika Anda berada dalam keluangan (faragh) sedangkan sebelumnya
Anda telah memenuhi waktu dengan kerja keras, maka itulah yang
dimaksud  dengan  fan-shab.  Kata fan-shab antara lain berarti
berat, atau letih. Kata ini pada  mulanya  berarti  menegakkan
sesuatu  sampai nyata dan mantap, seperti halnya gunung. Allah
Swt. berfirman,

     Apakah mereka tidak melihat unta bagaimana diciptakan,
     dan kepada langit bagaimana ditinggiikan, dan kepada
     gunung bagaimana ditegakkan sehingga menjadi nyata (QS
     88: 17-19).

Kalimat terakhir  pada  terjemahan  di  atas  dijelaskan  oleh
Al-Quran  dengan  kata yang berakar sama dengan fan-shab yaitu
nushibat dalam kalimat Wa ilal  jibali  kaifa  nushibat.  Dari
kata  ini  juga  dibentuk  kata nashib atau "nasib" yang biasa
dipahami  sebagai  "bagian  tertentu   yang   diperoleh   dari
kehidupan yang telah ditegakkan sehingga menjadi nyata, jelas,
dan sulit dielakkan".

Kini --setelah arti kosakata diuraikan-- dapatlah kita melihat
beberapa  kemungkinan  terjemahan ayat 7 dan 8 dari surat Alam
Nasyrah di atas.

     Apabila engkau telah berada dalam keluangan (setelah
     tadinya engkau sibuk), maka (bersungguh-sungguhlah
     bekerja) sampai engkau letih, atau tegakkanlah (suatu
     persoalan baru) sehingga menjadi nyata.

Ayat ini --seperti dikemukakan di atas-- tidak memberi peluang
kepada  Anda untuk menganggur sepanjang masih ada masa, karena
begitu  Anda  selesai  dalam  satu  kesibukan,  Anda  dituntut
melakukan  kesibukan  1ain  yang  meletihkan atau menghasilkan
karya nyata, guna mengukir nasib Anda.

Nabi Saw. menganjurkan umatnya  agar  meneladani  Allah  dalam
sifat   dan   sikap-Nya  sesuai  dengan  kemampuannya  sebagai
makhluk. Dan salah satu yang perlu dicontoh adalah sikap Allah
yang dijelaskan dalam surat Ar-Rahman ayat 29.

     Setiap saat Dia (Allah) berada dalam kesibukan.

AKIBAT MENYIA-NYIAKAN WAKTU

Jika Anda bertanya, "Apakah akibat  yang  akan  terjadi  kalau
menyia-nyiakan waktu?" Salah satu jawaban yang paling gamblang
adalah ayat pertama dan kedua surat Al-'Ashr.

Allah Swt. memulai surat ini dengan bersumpah Wal 'ashr  (Demi
masa),   untuk   membantah   anggapan   sebagian   orang  yang
mempersalahkan waktu dalam kegagalan mereka. Tidak ada sesuatu
yang   dinamai   masa   sial  atau  masa  mujur,  karena  yang
berpengaruh adalah kebaikan dan keburukan usaha seseorang. Dan
inilah  yang  berperan di dalam baik atau buruknya akhir suatu
pekerjaan,  karena  masa  selalu  bersifat  netral.   Demikian
Muhammad 'Abduh menjelaskan sebab turunnya surat ini.

Allah  bersumpah  dengan  'ashr,  yang  arti harfiahnya adalah
"memeras  sesuatu   sehingga   ditemukan   hal   yang   paling
tersembunyi padanya," untuk menyatakan bahwa, "Demi masa, saat
manusia mencapai hasil setelah memeras tenaganya, sesungguhnya
ia  merugi  apa pun hasil yang dicapainya itu, kecuali jika ia
beriman  dan  beramal  saleh"  (dan   seterusnya   sebagaimana
diutarakan pada ayat-ayat selanjutnya).

Kerugian  tersebut  baru disadari setelah berlalunya masa yang
berkepanjangan, yakni paling tidak akan  disadari  pada  waktu
'ashr  kehidupan  menjelang  hayat  terbenam.  Bukankah  'ashr
adalah waktu ketika matahari akan terbenam? itu  agaknya  yang
menjadi  sebab  sehingga  Allah  mengaitkan  kerugian  manusia
dengan  kata  'ashr  untuk  menunjuk  "waktu   secara   umum",
sekaligus  untuk  mengisyaratkan bahwa penyesalan dan kerugian
selalu datang kemudian.

     Sesungguhnya manusia benar-benar berada dalam khusr
     (kerugian).

Kata khusr mempunyai banyak arti,  antara  lain  rugi,  sesat,
celaka,  lemah,  dan  sebagainya yang semuanya mengarah kepada
makna-makna negatif yang tidak disenangi oleh siapa pun.  Kata
khusr  pada  ayat  di  atas  berbentuk  indefinitif (nakirah),
karena ia menggunakan tanwin, sehingga dibaca  khusr(in),  dan
bunyi  in itulah yang disebut tanwin. Bentuk indefinitif, atau
bunyi in yang ada pada kata tersebut  berarti  "keragaman  dan
kebesaran",   sehingga   kata  khusr  harus  dipahami  sebagai
kerugian, kesesatan, atau kecelakaan besar.

Kata  fi  biasanya  diterjemahkan  dengan  di   dalam   bahasa
indonesia.  Jika  misalnya  Anda berkata, "Baju di lemari atau
uang di saku", tentunya yang Anda maksudkan adalah bahwa  baju
berada  di  dalam  lemari  dan uang berada di dalam saku. Yang
tercerap dalam  benak  ketika  itu  adalah  bahwa  baju  telah
diliputi  lemari,  sehingga keseluruhan bagian-bagiannya telah
berada di dalam lemari. Demikian juga uang ada di  dalam  saku
sehingga tidak sedikit pun yang berada di luar.

Itulah juga yang dimaksud dengan ayat di atas, "manusia berada
didalam kerugian". Kerugian adalah wadah dan manusia berada di
dalam wadah tersebut. Keberadaannya dalam wadah itu mengandung
arti bahwa manusia berada dalam kerugian total, tidak ada satu
sisi  pun dari diri dan usahanya yang luput dari kerugian, dan
kerugian itu amat besar lagi beraneka ragam. Mengapa demikian?
Untuk  menemukan  jawabannya kita perlu menoleh kembali kepada
ayat pertama, "Demi masa", dan mencari kaitannya  dengan  ayat
kedua, "Sesungguhnya manusia berada didalam kerugian".

Masa  adalah  modal  utama manusia. Apabila tidak diisi dengan
kegiatan, waktu akan  berlalu  begitu.  Ketika  waktu  berlalu
begitu  saja,  jangankan keuntungan diperoleh, modal pun telah
hilang. Sayyidina Ali bin Abi Thalib r.a. pernah bersabda,

     "Rezeki yang tidak diperoleh hari ini masih dapat
     diharapkan perolehannya lebih banyak di hari esok,
     tetapi waktu yang berlalu hari ini, tidak mungkin
     kembali esok."

Jika demikian waktu harus dimanfaatkan. Apabila  tidak  diisi,
yang  bersangkutan sendiri yang akan merugi. Bahkan jika diisi
dengan hal-hal  yang  negatif,  manusia  tetap  diliputi  oleh
kerugian.  Di  sinilah terlihat kaitan antara ayat pertama dan
kedua. Dari sini pula ditemukan sekian banyak hadis Nabi  Saw.
yang  memperingatkan  manusia  agar  mempergunakan  waktu  dan
mengaturnya sebaik mungkin, karena sebagaimana sabda Nabi Saw

     Dua nikmat yang sering dan disia-siakan oleh banyak
     orang: kesehatan dan kesempatan (Diriwayatkan oleh
     Bukhari melalu Ibnu Abbas r.a.) .

BAGAIMANA CARA MENGISI WAKTU?

Tidak pelak lagi  bahwa  waktu  harus  diisi  dengan  berbagai
aktivitas  positif.  Dalam surat Al-'Ashr disebutkan empat hal
yang dapat menyelamatkan manusia dari kerugian dan  kecelakaan
besar  dan  beraneka  ragam. Yaitu, (a) yang beriman, (b) yang
beramal saleh, (c) yang saling berwasiat dengan kebenaran, dan
(d) yang saling berwasiat dengan kesabaran. Sebenarnya keempat
hal  ini  telah  dicakup  oleh  kata  "amal",  namun   dirinci
sedemikian  rupa untuk memperjelas dan menekankan beberapa hal
yang boleh jadi sepintas lalu tidak  terjangkau  oleh  kalimat
beramal saleh yang disebutkan pada butir (b) .

Iman  --dari  segi  bahasa-- bisa diartikan dengan pembenaran.
Ada sebagian pakar yang mengartikan  iman  sebagai  pembenaran
hati  terhadap hal yang didengar oleh telinga. Pembenaran akal
saja tidak cukup --kata mereka-- karena  yang  penting  adalah
pembenaran hati.

Peringkat  iman  dan kekuatannya berbeda-beda antara seseorang
dengan lainnya, bahkan dapat berbeda antara satu  saat  dengan
saat  lainnya  pada diri seseorang. Al-iman yazidu wa yanqushu
(Iman itu bertambah dan berkurang), demikian bunyi rumusannya.
Nah,   upaya   untuk   mempertahankan  dan  meningkatkan  iman
merupakan hal yang amat  ditekankan.  Iman  inilah  yang  amat
berpengaruh  pada  hal  diterima atau tidaknya suatu amal oleh
Allah Swt.

Dalam surat Al-Furqan ayat 23 Allah menegaskan,

     Kami menuju kepada amal-amal (baik) mereka (orang-orang
     tidak percaya), lalu kami menjadikan amal-amal itu
     (sia-sia bagai) debu yang beterbangan.

Ini disebahkan amal atau pekerjaan  tersebut  tidak  dilandasi
oleh  iman.  Demikianlah  bunyi  sebuah  ayat  yang  merupakan
"undang-undang Ilahi"

Di atas dikatakan bahwa tiga butir yang  disebut  dalam  surat
ini  pada  hakikatnya  merupakan bagian dari amal saleh. Namun
demikian ketiganya disebut secara eksplisit untuk menyampaikan
suatu  pesan tertentu. Pesan tersebut antara lain adalah bahwa
amal saleh yang tanpa iman tidak akan diterima oleh Allah Swt.

Dapat juga  dinyatakan  ada  dua  macam  ajaran  agama,  yaitu
pengetahuan  dan  pengamalan.  Iman  (akidah)  merupakan  sisi
pengetahuan, sedangkan syariat merupakan sisi pengamalan. Atas
dasar  inilah ulama memahami makna alladzina amanu (orang yang
beriman) dalam ayat ini  sebagai  "orang-orang  yang  memiliki
pengetahuan   tentang   kebenaran".  Puncak  kebenaran  adalah
pengetahuan  tentang  Allah  dan  ajaran-ajaran   agama   yang
bersumber  dari-Nya.  Jika  demikian, sifat pertama yang dapat
menyelamathan  seseorang  dari  kerugian  adalah   iman   atau
pengetahuan tentang kebenaran. Hanya saja harus diingat, bahwa
dengan iman seseorang baru menyelamatkan  seperempat  dirinya,
padahal  ada  empat  hal  yang  disebutkan surat Al-'Ashr yang
menghindarkan manusia dari kerugian total.

MACAM-MACAM KERJA DAN SYARAT-SYARATNYA

Hal  kedua  yang  disebutkan  dalam  surat   Al-'Ashr   adalah
'amilush-shalihat (yang melakukan amal-amal saleh). Kata 'amal
(pekerjaan)  digunakan  oleh  Al-Quran   untuk   menggambarkan
perbuatan yang disadari oleh manusia dan jin.

Kiranya  menarik  untuk  mengemukakan  pendapat beberapa pakar
bahasa yang menyatakan bahwa kata 'amal dalam  Al-Quran  tidak
semuanya  mengandung  arti berwujudnya suatu pekerjaan di alam
nyata. Niat untuk melakukan sesuatu yang baik --kata  mereka--
juga  dinamai  'amal.  Rasul  Saw.  menilai  bahwa  niat  baik
seseorang memperoleh ganjaran di sisi Allah, dan inilah maksud
surat Al-Zalzalah ayat 7:

     Dan barang siapa yang mengamalkan kebajikan walaupun
     sebesar biji sawi niscaya ia akan mendapatkan
     (ganjaran)-nya.

Amal manusia yang beraneka ragam itu bersumber dan empat  daya
yang dimilikinya:

  1. Daya tubuh, yang memungkinkan manusia memiliki
     antara lain kemampuan dan keterampilan teknis.
    
  2. Daya akal, yang memungkinkan manusia memiliki
     kemampuan mengembangkan ilmu dan teknologi, serta
     memahami dan memanfaatkan sunnatullah
    
  3. Daya kalbu, yang memungkinkan manusia memiliki
     kemampuan moral, estetika, etika, serta mampu
     berkhayal, beriman, dan merasakan kebesaran ilahi.
    
  4. Daya hidup yang memungkinkan manusia memiliki
     kemampuan menyesuaikan diri dengan lingkungan,
     mempertahankan hidup, dan menghadapi tantangan.

Keempat daya ini apabila digunakan sesuai petunjuk Ilahi, akan
menjadikan amal tersebut sebagai "amal saleh".

Kata  shalih  terambil  dari  akar  kata  shaluha  yang  dalam
kamus-kamus  bahasa  Al-Quran  dijelaskan   maknanya   sebagai
antonim  (lawan)  kata  fasid  (rusak).  Dengan  demikian kata
"saleh" diartikan sebagai tiadanya atau terhentinya kerusakan.
Shalih  juga  diartikan  sebagai  bermanfaat  dan sesuai. Amal
saleh  adalah   pekerjaan   yang   apabila   dilakukan   tidak
menyebabkan dan mengakibatkan madharrat (kerusakan), atau bila
pekerjaan  tersebut  dilakukan  akan  diperoleh  manfaat   dan
kesesuaian.

Secara  keseluruhan  kata  shaluha  dalam  berbagai  bentuknya
terulang dalam Al-Quran sebanyak 180 kali. Secara  umum  dapat
dikatakan  bahwa  kata  tersebut  ada  yang  dibentuk sehingga
membutuhkan  objek  (transitif),  dan  ada  pula  yang   tidak
membutuhkan  objek  (intransitif).  Bentuk  pertama menyangkut
aktivitas yang mengenai objek penderita.  Bentuk  ini  memberi
kesan   bahwa   objek   tersebut   mengandung   kerusakan  dan
ketidaksesuaian  sehingga  pekerjaan   yang   dilakukan   akan
menjadikan  objek  tadi  sesuai  atau  tidak  rusak. Sedangkan
bentuk  kedua  menunjukkan  terpenuhinya  nilai  manfaat   dan
kesesuaian   pekerjaan  yang  dilakukan.  Usaha  menghindarkan
ketidaksesuaian pada sesuatu  maupun  menyingkirkan  madharrat
yang  ada  padanya  dinamai ishlah; sedangkan usaha memelihara
kesesuaian serta manfaat yang terdapat  pada  sesuatu  dinamai
shalah.

Apakah  tolok  ukur  pemenuhan nilai-nilai atau keserasian dan
ketidakrusakan itu? Al-Quran tidak menjelaskan, dan para ulama
pun   berbeda  pendapat.  Syaikh  Muhammad  'Abduh,  misalnya,
mendefinisikan amal  saleh  sebagai,  "segala  perbuatan  yang
berguna  bagi  pribadi, keluarga, kelompok, dan manusia secara
keseluruhan."

Apabila  seseorang  telah  mampu  melakukan  amal  saleh  yang
disertai iman, ia telah memenuhi dua dari empat hal yang harus
dipenuhinya untuk membebaskan  dirinya  dari  kerugian  total.
Namun  sekali  lagi harus diingat, bahwa menghiasi diri dengan
kedua hal di  atas  baru  membebaskan  manusia  dari  setengah
kerugian  karena ia masih harus melaksanakan dua hal lagi agar
benar-benar selamat,  beruntung,  serta  terjauh  dari  segala
kerugian.

Yang  ketiga dan keempat adalah Tawashauw bil haq wa tawashauw
bish-shabr (saling mewasiati tentang kebenaran dan kesabaran).
Agaknya  bukan  di  sini tempatnya kedua hal di atas diuraikan
secara rinci. Yang dapat  dikemukakan  hanyalah  bahwa  al-haq
diartikan  sebagai  kebenaran yang diperoleh melalui pencarian
ilmu dan ash-shabr adalah ketabahan menghadapi segala sesuatu,
serta  kemampuan  menahan  rayuan  nafsu  demi  mencapai  yang
terbaik.

Surat Al-'Ashr  secara  keseluruhan  berpesan  agar  seseorang
tidak  hanya  mengandalkan  iman  saja,  melainkan  juga  amal
salehnya. Bahkan amal  saleh  dengan  iman  pun  belum  cukup,
karena  masih  membutuhkan  ilmu. Demikian pula amal saleh dan
ilmu saja masih belum memadai, kalau tidak  ada  iman.  Memang
ada  orang  yang merasa cukup puas dengan ketiganya, tetapi ia
tidak sadar bahwa kepuasan dapat menjerumuskannya dan ada pula
yang  merasa  jenuh.  Karena  itu,  ia  perlu  selalu menerima
nasihat agar tabah dan sabar,  sambil  terus  bertahan  bahkan
meningkatkan iman, amal, dan pengetahuannya.

Demikian  terlihat  bahwa  amal  atau  kerja  dalam  pandangan
Al-Quran bukan sekadar upaya memenuhi kebutuhan makan,  minum,
atau  rekreasi,  tetapi  kerja  beraneka  ragam  sesuai dengan
keragaman  daya  manusia.  Dalam  hal  ini   Rasulullah   Saw.
mengingatkan:

Yang berakal selama akalnya belum terkalahkan oleh nafsunya,
berkewajiban mengatur waktu-waktunya. 
Ada waktu yang digunakan untuk bermunajat (berdialog)dengan Tuhannya, 
ada juga untuk melakukan introspeksi. 
Kemudian ada juga untuk memikirkan ciptaan Allah(belajar),
dan ada pula yang dikhususkan untuk diri(dan keluarganya)
guna memenuhi kebutuhan makan dan minum 
Diriwayatkan oleh Ibnu Hibban dan Al-Hakim melalui Abu Dzar Al-Ghifari).

Demikian surat Al-'Ashr  mengaitkan  waktu  dan  kerja,  serta
sekaligus memberi petunjuk bagaimana seharusnya mengisi waktu.
Sungguh tepat imam Syafi'i mengomentari surat ini:

     Kalaulah manusia memikirkan kandungan surat ini,
     sesungguhnya cukuplah surat ini (menjadi petunjuk bagi
     kehidupan mereka).[]

 
SUTE Blogger Template by Ipietoon Blogger Template